Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Laksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2022
PA Kuala Pembuang Laksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2022
  

PA Kuala Pembuang Laksanakan Penandatanganan MoU dan
Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2022

275568936 1497578157310792 6642204543166664488 n

Foto: Ketua PA Kuala Pembuang beserta Panitera dan Bupati Seruyan
saat acara Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama (11/03/2022)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 11 Maret 2022. Sebagai upaya mempertahankan kualitas pelayanan publik badan peradilan kepada masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Seruyan, Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan dalam Lingkup Tugas Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Seruyan, dihadiri secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Bapak Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. untuk penandatanganan MoU dan Panitera, Bapak Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. untuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Dispendukcapil.

Kegiatan ini merupakan keberlanjutan kerjasama antara Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan Dispendukcapil yang sebelumnya pada tahun 2021 telah berjalan untuk pemberian layanan pengurusan perubahan data kependudukan melalui Aplikasi SIDATUK Gawi Hatantiring yang dibuat oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang, yang telah mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Hadir dalam Kegiatan tersebut Bupati Seruyan Yulhaidir didampingi Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., Dalam sambutannya Bupati Seruyan menyambut baik acara ini, hal ini merupakan sinergitas antara Pemkab Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Harapan beliau dengan dilakukannya kerjasama ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dan untuk memberikan jaminan hukum yang lebih baik kedepannya serta memperat tali silaturahmi antara Pemkab Seruyan dengan Pengadilan Negeri Sampit dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Bersamaan dengan acara kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB tentang Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan dan Penyerahan Piagam Penghargaan dari Ombusman oleh Bupati Seruyan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seruyan dan DPMPTSP Kabupaten Seruyan.

Pengadilan Agama Kuala Pembuang berupaya tetap mempertahankan sinergi kerjasama dengan Pemkab Seruyan dalam hal ini melalui Dispendukcapil Kabupaten Seruyan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pelayanan peradilan. (Redaksi/RS)