PA Kuala Pembuang Laksanakan Monev Pengimputan Data Responden ZI
Foto: Time line SHPRBZI Kementerian PANRB tahun 2021
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang – Rabu, 06 Oktober 2021. Tim Kerja Pembangunan ZI PA Kuala Pembuang melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait progres pengimputan data responden dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan survei eksternal Peniliaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB. Rapat monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembangunan ZI, Riduan, S.H.I. yang juga sebagai Ketua PA Kuala Pembuang dan dihadiri oleh seluruh Kordinator Area Zona Integritas.
Mengawali monev, Riduan menyampaikan rangkaian jadwal pelaksanaan survei eksternal sesuai dengan time line SHPRBZI Kementerian PANRB. Alur pelaksanaan survei eksternal dimualai dengan dilaksanakannya sosialisasi teknis pelaksanaan survei kepada TPI dan Pembina RB ZI pada tanggal 29 November 2021 yang lalu, kemudian dilanjutkan internalisasi pelaksanaan survei kepada unit kerja oleh TPI dan Pembina RB ZI pada tanggal 30 November – 5 Oktober 2021. Tahap berikutnya adalah input data responden survei on the sport oleh unit kerja dan import data responden survei costumer list oleh unit kerja pada tanggal 4 Oktober – 12 Oktober 2021, dalam jangka waktu tersebut juga aka ada blasting kuesoner survei secara otomatis. Tahapan selanjutnya adalah monitoring pencacahan survei RB ZI pada tanggal 11 Oktober – 15 Oktober 2021 dan ditutup dengan laporan hasil survei RB ZI pada bulan November 2021.
Foto: Rapat monev pengimputan data responden ZI PA Kuala Pembuang (06/10/2021)
Lebih lanjut, Riduan menginstruksikan kepada Tim Survei ZI PA Kuala Pembuang yang dikoordinir oleh M. Misbahul Ulum, S.H.I. dengan anggota Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H. dan Ayu uswatun Hasanah, A.Md. Kom., untuk terus mengimput data responden survei on the sport dan import data responden survei costumer list melalui link http://surveirbzi.menpan.go.id/indek.php, dengan mengisi nama responden, nomor HP, alamat e-mail, layanan serta pengiriman serta memastikan nama satker sesuai saat menginput data responden.
Sesuai dengan arahan TPI, untuk pengisian customer list harus ada keterwakilan responden untuk setiap layanan yang tertera dalam customer based satker, jumlah populasi adalah jumlah seluruh layanan (selesai) yang ada di pengadilan sejak bulan Januari sampai dengan bulan September 2021, sehingga semakin tinggi jumlah populasi maka berbanding lurus dengan jumlah minimal responden dan kemudian segera melakukan koreksi perhitungan kretjie morgan.
Diakhir monev tersebut, Riduan juga menginstruksikan kepada Tim Survei untuk selalu memberikan informasi persiapan survei ZI di group WA para responden tentang jadwal tahapan survei, blasting kuesoner survei dan memberikan bantuan kepada responden yang mengalami kesulitan mendapatkan OTP ketika akan verifikasi atau login. (Redaksi/EAN)
Ramah Tamah Versi Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
Kegiatan Kerja Bhakti Jum’at Bersih PA Kuala Pembuang Sebelumnya