PA Kuala Pembuang Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial
Pimpinan Mahkamah Agung RI Perdana Tahun 2022
Foto: Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang saat mengikuti pembinaan
secara virtual oleh Pimpinan MA RI di Ruang Media Center (27/01/2022)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan– Kamis, 27 Januari 2022. Bertempat di Ruang Media Center, Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Kuala Pembuang kembali mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI yang perdana tahun 2022 secara virtual. Acara pembinaan tersebut dilaksanakan di Batam, berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB dan diikuti secara daring oleh para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia.
Acara pembinaan perdana di tahun 2022 tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Hakim Agung, Hakim Adhoc, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung serta Hakim Yustisial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Acara pembinaan tersebut diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam rangka untuk memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Wakil Kepala, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Mengawali sambutannya, beliau menghimbau agar warga peradilan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 varian Omicron yang penyebarannya terus meningkat. Lebih lanjut beliau prihatin dengan adanya OTT KPK terhadap oknum Hakim dan Panitera Pengganti di PN Surabaya yang mencoreng wajah peradilan sekaligus menjatuhkan martabat MA dan badan peradilan di bawahnya. KMA menginstruksikan untuk kembali memperkuat dan mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan atasan langsung. Beliau juga menyampaikan bahwa dalam rangka mengontrol dan mencegah KKN yang merusak integritas aparatur dan Hakim, telah diterapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).
Mengakhiri materi pembinaannya beliau berpesan, ”Jangan berharap bahwa publik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada hakim dan aparatur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu, hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain”.
Acara pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian rangkaian pembinaan yang secara berurutan disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, oleh Para Ketua Kamar Mahkamah Agung diawali dari Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Militer, dan terakhir oleh Ketua Kamar Perdata.
Pimpinan Mahkamah Agung mengharapkan dengan adanya pembinaan tersebut, kinerja Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia akan menjadi semakin baik dan meningkat untuk mewujudkan pelayanan prima serta memenuhi kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)