Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA Kuala Pembuang Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Barat PTA Palangka Raya
PA Kuala Pembuang Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Barat PTA Palangka Raya
  

PA Kuala Pembuang Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Barat PTA Palangka Raya

66. PA Kuala Pembuang Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Barat PTA Palangka Raya

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Rabu, 08 April 2026.  Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan pada Zona Barat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu, 08 April 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pada wilayah Zona Barat di bawah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang terdiri dari Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Pengadilan Agama Sukamara dan Pengadilan Agama Nanga Bulik, baik secara langsung maupun daring. Pengadilan Agama Kuala Pembuang sendiri mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang dipusatkan di ruang Media Center kantor.

 66. PA Kuala Pembuang Ikuti Kegiatan Percepatan Penyelesaian Perkara dan Pembinaan Pimpinan Zona Barat PTA Palangka Raya2

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang hadir didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta beberapa staf kepaniteraan. Kehadiran unsur pimpinan dan aparatur peradilan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan penyelesaian perkara serta peningkatan kualitas kinerja lembaga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, YM. Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja dalam meningkatkan kinerja penyelesaian perkara secara tepat waktu, berkualitas, dan berkeadilan.

Beliau juga mengingatkan agar setiap pengadilan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara, memaksimalkan penggunaan teknologi informasi, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan ini tidak hanya membahas percepatan penyelesaian perkara, tetapi juga menjadi sarana pembinaan bagi pimpinan dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen peradilan. Diskusi dan pemaparan yang disampaikan diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Pembuang diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyelesaian perkara secara efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Partisipasi aktif dalam kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel (Redaksi/D’Rea)