Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG IKUTI KEGIATAN DISKUSI HUKUM WILAYAH BARAT KALTENG SERTA BINTEK ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN OLEH PTA PALANGKARAYA
PA KUALA PEMBUANG IKUTI KEGIATAN DISKUSI HUKUM WILAYAH BARAT KALTENG SERTA BINTEK ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN OLEH PTA PALANGKARAYA
  

PA KUALA PEMBUANG IKUTI KEGIATAN DISKUSI HUKUM WILAYAH BARAT KALTENG SERTA BINTEK ADMINISTRASI DAN PERSIDANGAN
OLEH PTA PALANGKARAYAE:\BAHAN DISKUSI HUKUM\kamera 2\_DSC1650.JPG

Foto: Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris PTA Palangka Raya saat membuka acara Diskusi Hukum Wilayah Barat dan Bintek Administrasi dan Persidangan (03/12/2020)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

SAMPIT – Kamis, 03 Desember 2020. Ketua, Wakil Ketua, Hakim, dan Panitera PA Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah serta Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 3-5 Desember 2020 di hotel Vivo Sampit. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran covid-19. 

Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah yang berkesempatan hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari 7 (tujuh) satker yaitu PA Palangka Raya, PA Sampit, PA Kasongan, PA Kuala Pembuang, PA Pangkalan Bun, PA Nanga Bulik dan PA Sukamara.

Acara pembukaan Kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah serta Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Desember 2020 pukul 19.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Dr. Ufie Ahdi, S.H., M.H. 

 E:\BAHAN DISKUSI HUKUM\2. Foto Diskusi Hukum\_DSC2085.JPG

Foto: Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang
bersama Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya (03/12/2020)

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa seluruh peserta dan panitia harus selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Beliau juga menaruh harapan dengan diskusi hukum tersebut dapat sebagai evaluasi dan sarana untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas serta selalu menjaga kebersamaan, kekompakan pimpinan di masing-masing Pengadilan Agama. Diakhir sambutannya, Ketua PTA Palangka Raya membuka secara resmi Kegiatan Diskusi Hukum dan Bimbingan Teknis Administrasi dan Persidangan untuk Pengadilan Agama Wilayah Barat Kalimantan Tengah dan dilanjutkan dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan peserta yang telah ditunjuk yaitu Ketua PA Kasongan dan Ketua PA Sukamara.

Kegiatan Diskusi Hukum dilaksanakan satu hari penuh pada hari Jum’at, 4 Desember 2020 dengan metode bedah berkas dan eksaminasi secara silang dari seluruh satker yang menjadi peserta. Diskusi hukum dibagi menjadi 7 (sesi) dengan alokasi waktu 60 menit disetiap sesinya dengan dipandu oleh seorang moderator, satu satker sebagai penyaji dan 2 satker lain sebagai penyanggah dan diakhiri dengan pembahasan oleh narasumber dari Hakim Tinggi PTA Palangka Raya.

Pada saat ditemui Redaksi, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan diskusi hukum dengan sistem bedah berkas tersebut, diharapkan akan semakin meningkatkan kompetensi bagi Hakim dan Panitera dalam membuat putusan dan Berita Acara Sidang. (Redaksi/RSM)