PA Kuala Pembuang Gelar Seleksi Calon Penyedia POSBAKUM
Tahun Anggaran 2022
Foto: Pengumuman Seleksi Calon Penyedia POSBAKUM
Pengadilan Agama Kuala Pembuang TA 2022
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 27 Desember 2021. Dalam rangka meningkatkan pelayanan pengadilan dan memenuhi salah satu program penegakan dan pelayanan hukum pengadilan yaitu layanan bantuan hukum di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Kuala Pembuang membuka seleksi calon penyedia Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2022.
Seleksi Pengadaan POSBAKUM ini dibuka untuk perorangan dan Yayasan/Lembaga Bantuan Hukum mulai tanggal 20 – 24 Desember 2021. Formasi penerimaan calon penyedia ini meliputi Pemberi Jasa pada Pos Pelayanan Hukum berasal dari Lembaga sipil penyedia advokasi hukum dan/atau unit Advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultansi dan bantuan hukum di perguruan tinggi yang terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Salah satu ketentuan yaitu Pemberi jasa pos pelayanan Hukum adalah Advokat, S1 Syariah, S1 Hukum yang menguasai Hukum Islam dan Pemberi jasa yang akan bertugas pada Pos Pelayanan Hukum ditunjuk oleh Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum yang bersangkutan.
Adapun alokasi untuk program POSBAKUM ini telah tertuang dalam petikan DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama berupa layanan bantuan hukum di Lingkungan Peradilan Agama dengan kegiatan Pos Bantuan Hukum dengan jumlah biaya 30.000.000 volume 300 orang.
Sampai dengan proses pendaftaran ditutup pada tanggal 24 Desember 2021, telah masuk 4 penawaran dari 1 penyedia perorangan atas nama Reindra Abdi Rahman, S.H. dan 3 penyedia lembaga yaitu PKBH STIH Habaring Hurung Sampit, Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah dan PKBH Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Proses selanjutnya adalah verifikasi dan klarifikasi oleh tim pengadaan POSBAKUM Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada tanggal 27-28 Desember 2021 untuk salanjutnya diumumkan hasil akhir seleksi pada tanggal 29 Desember 2021. (Redaksi/RS)
Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Sosialisasi PP RI Nomor 30 Tahun 2019 Dan Peraturan Menteri PAN dan RB RI Nomor 8 Tahun 2021 Selanjutnya
Progres Penilaian Website Pengadilan Agama Kuala Pembuang Tahun 2021 Sebelumnya