Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » PA KUALA PEMBUANG BERHASIL REALISASIKAN 100% SERAPAN ANGGARAN PERKARA PRODEO TAHUN 2021
PA KUALA PEMBUANG BERHASIL REALISASIKAN 100% SERAPAN ANGGARAN PERKARA PRODEO TAHUN 2021
  

PA KUALA PEMBUANG BERHASIL REALISASIKAN 100% SERAPAN ANGGARAN PERKARA PRODEO TAHUN 2021  

 

Foto: Petugas PTSP saat menyerahkan berkas permohonan prodeo
kepada Plt. Kasubag Umum dan Keuangan PA Kuala Pembuang

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

 

KUALA PEMBUANG – Jum’at, 19 Maret 2021. Pada tahun anggaran 2021, Pengadilan Agama Kuala Pembuang mendapatkan anggaran melalui DIPA O4 Ditjen Badilag untuk Program Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar Rp2.500.000,00. Program tersebut adalah untuk pembebasan biaya perkara (prodeo) dengan volume 5 (lima) orang bagi masyarakat kurang mampu.

Memasuki akhir triwulan I tahun 2021, Pengadilan Agama Kuala Pembuang  telah berhasil merealisasikan seluruh anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk pembebasan biaya perkara (prodeo) sesuai dengan DIPA O4 Ditjen Badilag, sehingga persentase serapan anggaran telah tercapai 100%. Alokasi anggaran pembebasan biaya perkara (prodeo) yang tersedia telah direalisasikan untuk membiayai sebanyak 7 (tujuh) perkara prodeo dengan perincian 3 (tiga) perkara gugatan dan 4 (empat) perkara permohonan.

Keberhasilan penyerapan anggaran Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk pembebasan biaya perkara (prodeo) tahun 2021 tersebut didukung oleh koordinasi dan sinergi yang baik antara Pimpinan dengan jajaran Kepaniteraan PA Kuala Pembuang. Sejak awal triwulan I tahun 2021, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. selaku Ketua PA Kuala Pembuang telah menginstruksikan kepada Panitera beserta para Panitera Muda dan petugas PTSP khususnya Meja Informasi dan Meja Pendaftaran perkara untuk mensosialisasi kepada para pencari keadilan yang akan berperkara di PA Kuala Pembuang namun kesulitan secara biaya karena kurang mampu untuk mendaftarkan perkaranya secara prodeo. Dengan sosialisasi tersebut, hasilnya sangat efektif sehingga semua kuota perkara prodeo dapat etrpenuhi secara maksimal dan sempurna. (Redaksi/KMP)