MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
PAKUALAPEMBUANG Dalam rangka berperan aktif dalam membantu pemerintah mengatasi penyebaran “Virus Corona” pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam hal ini meningkatkan fasilitas protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan salah satunya dengan menyediakan fasilitas cuci tangan.
Rabu 17 Juni 2010 Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali membenahi tempat cuci tangan bagi tamu menjadi lebih refresentatif dan sesuai dengan standar kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan yang refresentatif merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam rangka berpartisipasi membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Selain dengan menyediakan tempat cuci tangan tentu penggunaan masker yang sesuai dengan standar kesehatan juga harus diperhatikan untuk seluruh pegawai PA Kuala Pembuang terutama para petugas di ruang pelayanan karena merekalah yang yang paling sering berhadapan langsung dengan para tamu pencari keadilan, ungkap Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E. (Redaksi/IT).