KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT BAHAS TATANAN KEHIDUPAN BARU “NEW NORMAL” DI KABUPATEN SERUYAN
Kuala Pembuang – 15 Juni 2020. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A., menghadiri rapat yang digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan menindaklanjuti Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Kalimantan Tengah Nomor 01/GT-Covid19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah. Rapat berlangsung di Aula Kantor Bupati Seruyan Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang.
Rapat dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. H. Djainu’ddin Noor, dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Assisten pada Sekretaris Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Badan terkait, Pengurus organisasi keagamaan di Kabupaten Seruyan dan undangan lainnya.
Foto : Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat memberikan pandangan
Dalam rapat tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Seruyan bergerak menuju tatanan kehidupan baru dan akan menerapkan New Normal setelah indikator-indikator terpenuhi yaitu penurunan basic reproduction number (RO), kesiapan sistem kesehatan, dan jumlah dan hasil tes yang dilakukan terhadap masyarakat. Waktu sampai akhir Juni 2020 dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat memahami bagaimana tatanan kehidupan baru tersebut dan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan ketika New Normal benar-benar diterapkan.
Dalam rapat ini juga disekapati Posko-posko Penjagaan yang berfungsi mengawasi, memeriksa kesehatan masyarakat yang keluar masuk Kabupaten Seruyan tetap dipertahankan sampai ada Instruksi lanjutan dari Bupati selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Seruyan.(Redaksi/IT).