Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT BAHAS KEGIATAN SHOLAT IEDUL FITRI DITENGAH PANDEMI COVID-19
KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT BAHAS KEGIATAN SHOLAT IEDUL FITRI DITENGAH PANDEMI COVID-19
  

KPA KUALA PEMBUANG HADIRI RAPAT BAHAS KEGIATAN SHOLAT IEDUL FITRI DITENGAH PANDEMI COVID-19

 

  

Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar rapat koordinasi  membahas Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan pada Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriyah atau 2020 masehi ditengah pandemi Covid-19. Yang dilaksanakan di aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan, 21 Mei 2020.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag, M.A., hadir dalam rapat tersebut mendampingi Bupati Seruyan bersama anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), selain itu juga hadir Kepala Kemenag Seruyan, MUI, FKUB, Pengurus Mesjid serta berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan di Kabupaten Seruyan, 

C:\Berita\foto\covid 19-2.jpg

Ketua Pengadilan Agama saat mengikuti Rapat bersama Bupati

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir, dalam kesempatan ini Yulhaidir memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memberikan pandangan, saran dan masukan sehingga diharapkan nantinya akan ada suatu keputusan yang diambil menyikapi pelaksanaan sholat idul fitri dan kegiatan lainnya di hari lebaran tahun ini.

Dalam rapat tersebut setelah mempertimbangkan adanya trend penurunan covid-19 di Kabupaten Seruyan dengan adanya pembatasan kegiatan keagaamaan selama bulan Ramadhan dan adanya kekhawatiran peningkatan penyebaran Covid-19 jika ada sholat iedul fitri dilaksanakan secara bersama-sama, maka akhirnya disepakati, bahwa pelaksanaan sholat idul fitri yang bisanya dilaksanakan di masjid-mesjid dan lapangan untuk tahun ini ditiadakan, dan disarankan untuk dilakukan dirumah masing-masing dengan panduan, tata cara dan protokol yang telah ditetapkan. (Redaksi/IT).