KETUA PTA PALANGKA RAYA TINJAU LOKASI TANAH
UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG PA KUALA PEMBUANG
Foto: Ketua dan Sekretaris PTA Palangka Raya didampingi Pimpinan PA Kuala Pembuang saat meninjau lokasi tanah di komplek Pemda Seruyan bersama Plt. Sekda Seruyan (01/02/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 01 Februari 2021. Dalam rangka kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ketua PTA Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. dan Sekretaris PTA Palangka Raya, Hj. Laela Istiadah, S. Ag. beserta rombongan berkesempatan untuk melaksanakan peninjauan ke lokasi tanah yang akan diusulkan untuk lokasi membangun gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang.
Ada beberapa lokasi tanah yang ditinjau pada kesempatan tersebut, diantaranya tanah di di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tepatnya di samping kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan, tanah di Jalan Ahmad Yani berdekatan dengan Bank Kalteng dan tanah di daerah Pematang Panjang.
Dalam peninjauan tanah di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, hadir di lokasi Plt. Sekda Seruyan bersama staf dan para pejabat terkait. Sesuai arahan dari Bupati Seruyan, semua perkantoran termasuk kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang diharapkan dibangun dalam satu lokasi di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Foto: Ketua dan Sekretaris PTA Palangka Raya didampingi Pimpinan PA Kuala Pembuang
saat meninjau lokasi tanah di Pematang Panjang (01/02/2021)
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PTA Palangka Raya menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mensyaratkan agar tanah yang diusulkan untuk pembangunan gedung pengadilan adalah tanah yang tidak dalam sengketa, harus sudah bersertifikat dan biaya yang dialokasikan oleh Mahkamah Agung adalah biaya pembangunan gedung tidak termasuk penimbunan tanah atau pengurukan. Dari semua lokasi yang dilakukan peninjauan, ada tanah yang masih berada dalam kawasan HP (Hutan Produksi), belum bersertifikat atau baru berupa SKT dan ada tanah yang harus dilakukan penimbunan tanah atau pengurukan, karena berada di daerah rawa. Tetapi beliau juga menegaskan bahwa koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tetap harus dijaga dan dijalin dengan baik.
Diakhir kegiatan tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A., mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Sekretaris PTA Palangka Raya beserta rombongan atas kunjungan kerja serta kesediaan untuk melakukan peninjauan beberapa lokasi tanah yang akan diusulkan untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang representatif guna mendukung pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan. (Redaksi/EAN)