KETUA PENGADILAN AGAMA KUALA PEMBUANG SAMPAIKAN MATERI SERVICE MINDSET DALAM BRIEFING PERDANA BAGI PETUGAS PTSP
Foto : Ketua PA Kuala Pembuang memberikan materi seputar service mindset
saat kegiatan briefing perdana kepada petugas PTSP (22/03/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 22 Maret 2021. Sebagai wujud nyata upaya pembangunan Zona Integritas serta tindak lanjut dari Bimbingan Teknis Excellent Service yang diadakan sebelumnya bekerja sama dengan pihak Bank Mandiri, Pengadilan Agama Kuala Pembuang menerapkan kebijakan baru dengan menyelenggarakan kegiatan briefing secara rutin bagi seluruh petugas PTSP untuk penegasan kembali terkait poin-poin penting dalam melaksanakan pelayanan.
Briefing pada pekan pertama ini diagendakan penuh selama 5 (lima) hari dengan materi Service Mindset, Komunikasi Efektif, Penampilan, Handling Complain dan Standar Layanan Covid-19. Untuk briefing perdana disampaikan langsung oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. dengan materi Service Mindset.
Pada materi pertama ini, Roni Fahmi menekankan bahwa setiap petugas PTSP harus memahami benar apa itu service dan pentingnya dalam memberikan pelayanan yang prima. Beliau juga menyampaikan bahwa “New Mindset” akan menghasilkan “New Result”. Ada yang bisa dijadikan pedoman dalam memahami service yaitu dengan KESAN, yaitu “Kami memahami Anda”, “Ekspresikan keinginan untuk membantu”, “Selalu dengarkan suara customer”, “Aktif merespon customer sesuai dengan situasinya” dan “Nyatakan dengan Bahasa yang positif”.
Selain dasar tersebut, Roni Fahmi juga mengingatkan petugas PTSP untuk memahami apa yang dimaksud dengan “customer”, bahwa customer adalah tidak hanya seseorang yang membutuhkan pelayanan tetapi juga siapapun yang kita butuhkan (untuk kesuksesan dan pencapaian).
Roni Fahmi berharap seluruh petugas PTSP dapat memahami dan mendalami poin-poin penting dalam membangun service mindset dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan dapat memenuhi harapan para pencari keadilan dan memberikan kupuasan serta mencapai pelayanan yang prima. Pengadilan Agama Kuala Pembuang…Pasti Bisa…Bisa…Bisa…! (Redaksi/RS)