Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » KETUA PA KUALA PEMBUANG TINJAU LOKASI TANAH UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN AGAMA
KETUA PA KUALA PEMBUANG TINJAU LOKASI TANAH UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN AGAMA
  

KETUA PA KUALA PEMBUANG TINJAU LOKASI TANAH
UNTUK PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN AGAMA

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Selasa, 24 November 2020. Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., MA, didampingi Panitera R. Syam’ani, S.H.I. dan Sekretaris Suwondo, S.E. beserta Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Seruyan melaksanakan peninjauan tanah yang akan digunakan untuk lokasi membangun Pengadilan Agama Kuala Pembuang. 

Ada beberapa lokasi tanah yang ditinjau pada kesempatan tersebut, diantaranya di Jalan Ahmad Yani berdekatan dengan Bank Kalteng, di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan tepatnya di samping kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Seruyan, di depan Bandar Udara Kuala Pembuang serta di daerah Pematang Panjang.E:\7. NASKAH BERITA WEBSITE\2. DOKUMENTASI KEGIATAN SATKER\Lokasi gedung\WhatsApp Image 2020-11-25 at 06.33.59.jpeg

Foto: Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang bersama Pejabat Dinas PUPR
Kabupaten Seruyan saat meninjau tanah di Jalan Ahmad Yani (24/11/2020)

Dalam peninjauan tersebut Ketua PA Kuala Pembuang berharap sebagaimana harapan Mahkamah Agung adalah agar tanah yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung PA Kuala Pembuang sudah harus clear, artinya tanah tersebut tidak dalam sengketa, harus sudah bersertifikat dan biaya yang diperuntukkan oleh Mahkamah Agung adalah biaya pembangunan gedung tidak termasuk penimbunan tanah atau pengurukan. 

Sementara itu, Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Seruyan menyampaikan bahwa sesuai arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan semua perkantoran termasuk kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang berada dalam satu lokasi di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, tepatnya bersebelahan dengan kantor BPS.C:\Users\tes\Downloads\WhatsApp Image 2020-11-24 at 13.53.00.jpeg

Foto: Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kuala Pembuang bersama Pejabat Dinas PUPR
Kabupaten Seruyan saat meninjau tanah di Pematang Panjang (24/11/2020)

Dari semua lokasi yang dilakukan peninjauan, diketahui bahwa ada tanah yang masih berada dalam kawasan HP (Hutan Produksi), belum bersertifikat atau baru berupa SKT dan ada yang harus dilakukan penimbunan tanah atau pengurukan, karena berada di daerah rawa/gambut.

Diakhir kegiatan tersebut, Roni Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Seruyan atas kesediaan mendampingi untuk pengecekan beberapa lokasi tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan gedung PA Kuala Pembuang. Dinas PUPR Kabupaten Seruyan juga menyampaikan apa yang menjadi keinginan Mahkamah Agung dan hasil observasi di lapangan akan disampaikan kepada pejabat terkait dan atasan. (Redaksi/RSM)