KETUA PA KUALA PEMBUANG PIMPIN RAKOR DAN PEMBINAAN BULANAN
Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat memberikan pembinaan rutin bulanan
dan evaluasi kinerja satker (04/03/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 04 Maret 2021. PA Kuala Pembuang menyelenggarakan rapat koordinasi dan pembinaan rutin bulanan yang dilaksanakan di gazebo ruang rapat utama dan diikuti oleh seluruh Hakim, Pegawai dan pegawai honorer. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A. dan dipandu oleh Sekretaris PA Kuala Pembuang, Suwondo, S.E.
Pada awal pembinaannya, Roni Fahmi menyampaikan tentang evaluasi hasil penilaian prestasi kinerja satker untuk periode triwulan IV tahun 2020 sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor: 601/Dj.A/KP.02.1/2/2021 tanggal 24 Februari 2021 Tentang Revisi Penilaian Dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2020. Berdasarkan rilis tersebut, PA Kuala Pembuang menempati posisi urutan ke-80 dari keseluruhan 222 satker Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas II di seluruh Indonesia.
PA Kuala Pembuang pada periode Triwulan IV tahun 2020 memperoleh nilai total sebesar 67,74%, sehingga menyebabkan penurunan peringkat satker. Pada periode triwulan III tahun 2020 yang lalu, prestasi kinerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang berada diurutan ke-75. Ada beberapa aspek penilain yang belum maksimal karena nilainya masih 0% yang meliputi banding, kasasi dan mediasi, beberapa aspek penilaian yang masih rendah nilainya antara lain e-Court, Inovasi, Juara dan Zona Integritas dan beberapa aspek yang masih kurang sempurna seperti penyerapan DIPA 01, DIPA 04 dan SKP. Roni berharap pada triwulan I tahun 2021 ini aspek penilaian yang masih rendah dan yang belum sempurna tersebut dapat ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan nilai prestasi kinerja satker.
Untuk mempercepat penyerapan DIPA 01 pada triwulan I tahun 2021 ini dapat disiasati dengan memaksimalkan alokasi belanja barang dan belanja modal. Adapun untuk mempercepat penyerapan DIPA 04 dapat disiasati dengan memaksimalkan alokasi pembebasan biaya perkara prodeo yang ditargetkan selesai pada triwulan I dan alokasi kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) yang ditargetkan selesai maksimal pada triwulan II. Terkait dengan upaya peningkatan jumlah perkara e-Court, mulai triwulan I ini setiap pekan ditargetkan minimal ada 1 (satu) perkara yang didaftarkan secara elektronik melalui aplikasi e-Court, sehingga tiap bulannya ditargetkan minimal ada 4 perkara e-Court.
Setelah menyampaikan evaluasi tentang kinerja satker, Roni selanjutnya memberikan pembinaan tentang pembangunan Zona Integritas tahun 2021. Beliau menjelaskan tentang beberapa substansi penilaian dalam Zona Integritas yang pada pokoknya bermuara pada 2 tujuan utama yaitu mewujudkan anti korupsi dan kualitas pelayanan publik, sehingga tugas utama yang harus dikerjakan adalah memastikan semua komitmen pembangunan Zona Integritas yang telah dipublikasikan dan disosialisasikan diberbagai media serta semua dokumen pembangunan Zona Integritas yang termuat dalam komponen pengungkit benar-benar riil dilaksanakan dan pengguna layanan pengadilan mendapatkan kepuasan dan pelayanan yang baik.
Beliau juga menekankan kepada bagian PTSP selaku garda terdepan dan wajah pengadilan untuk benar-benar menerapkan budaya kerja 3S (senyum, salam dan sapa) serta menerapkan hospitality dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan bulanan tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab seputar pembangunan Zona Integritas dan kinerja satker, kemudian diakhiri dengan laporan keuangan masing-masing bagian. (Redaksi/EAN)