Ketua PA Kuala Pembuang Motivasi Penerapan 5R dan 5S
Foto: Kegiatan Apel Jum’at Sore di Halaman PA Kuala Pembuang (03/12/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 03 Desember 2021. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Bapak Riduan, S.H.I. selaku Pembina dalam kesempatan Apel Jum’at sore, mengingatkan seluruh pegawai aparatur pengadilan untuk tetap menjaga budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) dalam pelaksanaan kegiatan baik pelayanan maupun non pelayanan. Terutama bagi petugas PTSP dalam memberikan pelayanan utama pengadilan juga selalu harus standby.
Bapak ketua juga menyampaikan adanya informasi kedatangan dari Badilag untuk pemantauan APM, selain itu juga adanya informasi dari kedatangan BUA (Badan Urusan Administrasi) MA, yang diperkirakan pada pertengahan bulan Desember ini. Sehubungan dengan adanya kedua kunjubgan tersebut, Beliau menghimbau agar seluruh pegawai menyiapkan laporan-laporan yang diperlukan dengan baik. Disamping itu, dikarenakan akan adanya Rakor PTA minggu depan, diharapkan semua pegawai tetap standby memberikan pelayanan dan melaksanakan tugas dengan baik.
Pada kesempatan apel ini juga, Bapak Riduan menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam pencapaian prestasi pengadilan yaitu prestasi capaian SIPP yang konsisten berada di peringkat kedua nasional. Terimakasih juga disampaikan untuk seluruh pegawai aparatur pengadilan atas kontribusi dan kerjasama yang baik sepanjang tahun 2021 ini dan diharapkan kinerja baik tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kegiatan apel dilaksanakan di halaman Pengadilan dengan susunan para petugas apel adalah Hedo Rikiss Daemontidar (PPNPM) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Ibu Lawiyah (PPNPM) dan pembaca do’a oleh Alim Syam, S.E. (PNS) dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang dengan penuh khidmat. Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Rosita Sofiana, S.Kom (CPNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa! (Redaksi/RS)
278. “SIRUP Langkah Awal Pelaksanaan Anggaran 2022” Selanjutnya
PA Kuala Pembuang Semangat Selesaikan Laporan Akhir Tahun Sebelumnya