Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » KETUA PA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI WEBINAR COACHING UNTUK PIMPINAN PENGADILAN
KETUA PA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI WEBINAR COACHING UNTUK PIMPINAN PENGADILAN
  

KETUA PA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI WEBINAR COACHING
UNTUK PIMPINAN PENGADILAN Z:\11. TIM EDITOR_NASKAH BERITA WEBSITE\Coaching Pimpinan MA.jpg

 

Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat menikuti kegiatan webinar Coaching Pimpinan Pengadilan 

 

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Senin, 08 Februari 2021. Ketua PA Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A, mengikuti Webinar Coaching untuk Pimpinan Mahkamah Agung  Republik Indonesia Tahun 2021 yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh 222 Pimpinan Pengadilan seluruh Indonesia.

Webinar ini dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung R.I., Dr. Zarof Ricar, S.H., S.Sos, M. Hum, dengan Narasumber Achmad Fahrozi, M.M. seorang trainerconsultantexecutive coach dan lecturer pada lembaga Pelatihan dan Pembinaan Manajemen (PPM)

Dalam pemaparannya, Fahrozi atau akrab disapa bang Ojie, menyampaikan bahwa Coaching merupakan sebuah metode dan suatu proses kolaboratif sistimatis yang fokus pada solusi dan berorientasi pada hasil dimana Coach menfasilitasi Coache menemukan sendiri solusi dalam peningkatan kinerja atau masalah yang dihadapinya. Metode pendalaman dan pencarian solusi dikenal dengan istilah GROW model (Goal, Reality, Optional of Obstacles dan Will Way Forward). 

Foto: Pemaparan materi oleh narasumber webinar

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti webinar ini, Kegiatan seminar online berlangsung santai dan menarik mulai pukul 13.00 WIB dan  berakhir pukul 15.00 WIB yang diselingi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Setelah selesai kegiatan ketika ditanya Tim redaksi, Roni Fahmi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat, menjadi wahana menambah ilmu dan wawasan dan sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan fungsi dan tugas sehari-hari. (Redaksi/RF)