KETUA PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. SERUYAN AGENDA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN RANCANGAN AWAL PERUBAHAN RPJMD TAHUN 2018-2023
Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab. Seruyan secara daring
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Kamis, 27 Mei 2021. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag. MA., mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan Terhadap Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023 yang dilaksanakan secara daring.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dihadiri oleh Sekretaris Daerah, H. Djainu’ddin Noor, mewakili Kepala Daerah Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Seruyan, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan dan dilanjutkan dengan penyampaian secara singkat hasil kesepakatan bersama Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2018-2023 yang dicapai oleh DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui beberapa kali rapat yang dilakukan secara intens. Selanjutnya sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Bupati mengapresiasi tercapainya kesepakatan dalam Rancangan Awal Perubahan RPJMD ini yang akan menjadi arah bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan secara seremonial Nota Kesepakatan Bersama Rancangan Awal Perubahan RPJMD Kab. Seruyan tahun 2018-2023 oleh Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD Kab. Seruyan dan Djainu’ddin Noor mewakili Bupati Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut setelah selesai acara, ketika diminta tanggapannya oleh Tim Redaksi, Roni Fahmi menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini serta berharap kerjasama dan sinergitas antara Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Seruyan yang sudah terjalin baik dalam perencanaan pembangunan, anggaran, pengawasan dan pertanggungjawaban dapat ditingkatkan dalam waktu yang akan datang dalam rangka mewujudkan cita-cita “SERUYAN SEHAT” – Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram. (Redaksi/RF)
APEL JUM’AT SORE PA KUALA PEMBUANG 21 MEI 2021 Selanjutnya
TAMPILAN BARU SERAGAM PETUGAS PTSP PA KUALA PEMBUANG Sebelumnya