KETUA PA KUALA PEMBUANG HADIRI PELANTIKAN PANITERA DAN PANITERA PENGGANTI PTA PALANGKA RAYA
Foto: Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera dan Panitera Pengganti oleh Ketua PTA Palangka Raya (02/11/2020)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
PALANGKA RAYA – 02/11/2020. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A., menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, Drs. Hairil Anwar, M.H., dan Drs. Anas H. Basri sebagai Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, yang diselenggarakan di Aula Utama Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Pelantikan dan Pengambilan sumpah ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Samparaja., S.H., M.H., dihadiri oleh Hakim Tinggi dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta para Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Perlu diketahui bahwa Drs. Hairil Anwar, M.H., sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dan saat ini resmi menjadi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menggantikan posisi Drs. M. Sidiq., M.H., yang mutasi menjadi Panitera Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Sedangkan Drs. Anas H. Basri, sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Kasongan, dan saat ini menduduki jabatan baru sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Dalam sambutannya, KPTA Palangka Raya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan sebaik-baiknya, mempelajari dan memahami karakter bawahan masing-masing agar tugas dan kewajiban yang diembankan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Selesai acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama dengan seluruh tamu undangan. Selamat bertugas kepada Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang baru dilantik, semoga sukses selalu menyertai. (Redaksi/RNF)
PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN JURUSITA PENGGANTI Selanjutnya
PA KUALA PEMBUANG SELENGGARAKAN ACARA SERAH TERIMA JABATAN PANITERA Sebelumnya