Jurusita PA Kuala Pembuang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan Ke-13 dan Ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026

Foto: Jurusita PA Kuala Pembuang, Suyadi, A.Md. saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan (14/10/2025)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 14 Oktober 2025. Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Jurusita PA Kuala Pembuang, Suyadi, A.Md. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terhadap Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Seruyan Nomor 1 tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Pada kegiatan kali ini, dilanjutkan pula dengan Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kabupaten Seruyan dengan Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantare Bupati Seruyan terkait Penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Harsandi dan Wakil Ketua II, Muhtadin. Dalam rapat tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag. dan unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan kali ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag. memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seruyan terkait penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 yang dimana penyusunan ABPD ini harus selaras dengan kebijakan nasional, berpihak pada masyarakat, serta berlandaskan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Lebih lanjut beliau berharap, agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Seruyan. (Redaksi/FMA)