Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Jurusita PA Klp Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kabupaten Seruyan
Jurusita PA Klp Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kabupaten Seruyan
  

Jurusita PA Klp Hadiri Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kabupaten SeruyanWhatsApp Image 2025 12 10 at 09.29.43 1

Foto: Jurusita PA Kuala Pembuang saat Hadiri Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Seruyan (04/12/2025)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Kamis, 04 Desember 2025. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan KPA Kuala Pembuang dalam hal ini diwakili oleh Jurusita PA Kuala Pembuang Bapak. Suyadi, A.Md. mengahadiri undangan Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Seruyan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Seruyan Bapak. H. Supian, S.Ag. serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Seruyan, Kepala Perangkat Daerah serta tamu undangan lainnya.

 WhatsApp Image 2025 12 04 at 11.02.23

‎Wakil Bupati Kabupaten Seruyan, H. Supian, S.Ag., Dalam jawabannya, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa penyusunan Raperda telah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. Kebijakan yang dirancang mengedepankan keadilan, kepastian hukum, perlindungan UMKM, optimalisasi PAD, digitalisasi sistem pemungutan, serta menjaga iklim investasi dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah juga berkomitmen memperkuat tata kelola pajak dan retribusi agar lebih transparan dan tidak memberatkan masyarakat. Kehadiran Wakil Bupati menegaskan dukungan penuh eksekutif terhadap pembahasan Raperda hingga penetapan menjadi Perda. (Redaksi/D’Rea)

Berita Selanjutnya