JELANG AKHIR MASA KONTRAK, PIMPINAN PA KUALA PEMBUANG
ADAKAN BRIEFING KEPADA TENAGA KONTRAK (PPNPN)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 30 November 2020. Pimpinan PA Kuala Pembuang melaksanakan briefing kepada seluruh tenaga kontrak (PPNPN). Kegiatan briefing tersebut dilaksankan di gazebo ruang rapat Kantor PA Kuala Pembuang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh tenaga kontrak yang berjumlah 6 (enam) orang. Fokus briefing adalah dalam rangka evaluasi kinerja tenaga kontrak diakhir tahun 2020 dan sekaligus menyampaikan informasi tentang agenda penilaian kinerja tenaga kontrak selama satu tahun serta rekrutmen tenaga kontrak untuk tahun 2021.
Foto: Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris PA Kuala Pembuang saat melaksanakan briefing kepada tenaga kontrak (30/11/2020)
Roni Fahmi, S.Ag., M.A. selaku Ketua PA Kuala Pembuang menyampaikan bahwa kegiatan briefing ini sebagai sarana evaluasi, para PPNPN dapat menyapaikan permasalahan serta keluhan yang dihadapi selama menjalankan tugas selama satu tahun ini. Roni juga menyampaikan bahwa sebagaimana kontrak perjanjian kinerja seluruh PPNPN akan berakhir pada akhir bulan Desember ini, maka nanti akan ada Tim Penilai yang akan menilai kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun ini, sehingga apabila hasil penilaian kinerja di atas standar minimal nilai yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai, maka tenaga kontrak yang bersangkutan akan diberi kesempatan untuk memperpanjang kontrak kerja untuk tahun berikutnya dengan mengajukan surat lamaran untuk kembali diangkat sebagai PPNPN pada tahun 2021.
Foto: Para tenaga kontrak (PPNPN) saat mengikuti briefing dari Pimpinan (30/11/2020)
Selanjutnya, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang Riduan, S.H.I. yang juga merupakan ketua Tim Penilai menambahkan agar PPNPN mengikuti semua rangkaian tahapan yang telah diagendakan oleh Tim Penilai dengan baik, yaitu setelah Tim Penilai mengeluarkan hasil penilaiannya, selanjutnya PPNPN yang memenuhi nilai standar dan masih berkeinginan untuk melanjutkan pekerjaan di PA Kuala Pembuang diberi waktu untuk mengajukan surat lamaran sesuai formasi yang dibutuhkan dan selanjutnya pada hari berikutnya akan diadakan tes wawancara khusus, jika dinyatakan lulus, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Ketua PA Kuala Pembuang sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan lama kontrak 1 (satu) tahun disertai dengan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Kuala Pembuang Suwondo, S.E. selaku Kuasa Pengguna Anggaran menyampaikan rencana susunan formasi PPNPN untuk tahun 2021 adalah berjumlah 6 (enam) orang dengan perincian 1 orang driver, 2 orang satpam dan 3 orang pramubakti. Melengkapi briefing, Panitera PA Kuala Pembuang berharap dan mendo’akan agar PPNPN yang ada ini semuanya mendapatkan nilai yang baik dari Tim Penilai, sehingga dapat melanjutkan kontrak dan kembali bekerja di PA Kuala Pembuang pada tahun 2021. (Redaksi/RSM)