HASIL PENILAIAN PRESTASI KINERJA PA KUALA PEMBUANG
PERIODE TRIWULAN IV TAHUN 2020
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 24 Februari 2021. Direktorat Jenderal Badilag telah mengumumkan hasil penilaian prestasi kinerja di lingkungan Peradilan Agama periode triwulan IV tahun 2020 sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Badilag Nomor: 601/Dj.A/KP.02.1/2/2021 tanggal 24 Februari 2021 Tentang Revisi Penilaian Dalam Prestasi Kinerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan IV Tahun 2020. Berdasarkan rilis tersebut, PA Kuala Pembuang menempati posisi urutan ke-80 dari keseluruhan 222 satker Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Kelas II di seluruh Indonesia.
Secara rinci, komponen psenilaian prestasi kinerja satker meliputi 3 (tiga) poin utama yaitu Administrasi dan Teknis Peradilan, Manajeman Peradilan dan Integritas/Moralitas. Poin Administrasi dan Teknis Peradilan terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: SIPP (20%), e-Court (5%), Banding (5%), Kasasi (5%), Mediasi (5%) dan Eksaminasi (5%). Poin Manajeman Peradilan bidang SDM terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: ABS (5%), SIKEP (5%) dan SKP (5%). Manajeman Peradilan bidang Keuangan terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: DIPA 01 (5%) dan DIPA 04 (5%). Manajeman Peradilan bidang Pelayanan Publik terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: PTSP (5%), APM (5%), Website (5%), Inovasi (5%) dan Juara (5%) dan selanjutnya poin Manajemen Peradilan bidang Zona Integritas sebesar 5%. Poin Integritas/Moralitas yang merupakan komponen pengurang nilai terdiri dari beberapan aspek penilaian antara lain: Laporan Pengawasan (5%), LHKPN (5%) dan LHKASN (5%).
Perolehan poin penilaian prestasi yang dicapai PA Kuala Pembuang pada periode Triwulan IV tahun 2020 mengalami penurunan dengan perolehan nilai total 67, 74%, sehingga menyebabkan penurunan peringkat satker. Pada periode triwulan III tahun 2020 yang lalu, prestasi kinerja Pengadilan Agama Kuala Pembuang berada diurutan ke-75. Ada beberapa aspek penilain yang belum maksimal karena nilainya masih (0%) yang meliputi Banding, Kasasi dan Mediasi serta beberapa aspek penilaian yang masih rendah nilainya antara lain Inovasi, Juara dan Zona Integritas.
Menanggapi hasil penilaian prestasi kinerja tersebut, Ketua PA Kuala Pembuang Roni Fahmi, S.Ag., M.A. menghimbau untuk masing-masing bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk melakukan evaluasi kinerja. Penurunan nilai kinerja satker diharapkan dapat dijadikan pelecut semangat untuk bekerja semaksimal mungkin. Beliau optimis di periode tahun 2021, PA Kuala Pembuang akan bisa bangkit untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasi penilaian kinerja. (Redaksi/MCS)
KETUA TIM PEMBANGUNAN ZI PA KUALA PEMBUANG INSTRUKSIKAN PENGISIAN LKE PENILAIAN MANDIRI ZI Selanjutnya
Senyum Bahagia Tiga CPNS PA Kuala Kurun Terima SK Penugasan CPNS Sebelumnya