HARAPAN WAKIL KETUA PA KUALA PEMBUANG
UNTUK PENYELESAIAN PERKARA DI TAHUN 2021
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Selasa, 12 Januari 2021. Setelah persidangan terakhir pada tanggal 22 Desember 2020, Pengadilan Agama Kuala Pembuang kembali bersidang pada hari Rabutanggal 6 Januari 2021, namun pada sidang tersebut hanya sidang ikrar perkara tahun 2020. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan sidang perdanya terhadap perkara baru yang masuk di tahun 2021 pada hari Selasa, 12 Januari 2021 dengan memeriksa 6 perkara yang diterima di awal tahun 2021 terhitung sejak tanggal 4 Januari 2021 s/d 8 Januari 2021. Dari 6 perkara tersebut, 5 perkara diataranya adalah perkara contentius dan 1 perkara volentier.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Riduan, S.H.I yang pada hari tersebut bertugas sebagai Ketua Majelis, saat di mintai tanggapan dan harapannya tentang penyelesaian perkara di tahun 2021 menyampaikan bahwa “Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT karena hari ini kita masih diberi kesehatan untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab untuk memeriksa dan mengadili perkara-perkara yang telah terdaftar di register kita, harapan saya di tahun ini semoga kita mampu meberikan yang terbaik kepada para pencari keadilan dan semoga mampu kita pertangungjawabkan di hadap Allah SWT serta semoga segala yang kita lakukan di tahun 2021 ini dapat bernilai ibadah bagi kita semua”, harapnya.
Beliau juga berharap capaian penyelesaian perkara untuk tahun 2021 ini dapat mencapai 100 % tanpa ada sisa perkara seperti halnya pada tahun 2019 dan 2020 yang lalu. (Redaksi/KMP)
TIM PENILAI INTERNAL PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN RAPAT PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TAHUN 2021 Selanjutnya
Semangat Berkebun di hari Jum’at PA Pulang Pisau Sebelumnya