Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Hakim PA Kuala Pembuang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum
Hakim PA Kuala Pembuang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum
  

Hakim PA Kuala Pembuang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum

65. Hakim PA Kuala Pembuang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Rabu, 08 April 2026. Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Ria Safitri, S.H., Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti kegiatan Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan yang diperuntukkan bagi hakim dari seluruh lingkungan peradilan di Indonesia, meliputi Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan dan dilaksanakan secara daring (online) pada tanggal 6 hingga 11 April 2026. Pelatihan ini diikuti oleh sebanyak 300 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia, sehingga menjadi ajang pembelajaran sekaligus forum pertukaran pengetahuan dan pengalaman antarhakim lintas lingkungan peradilan.

Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman hakim terhadap filsafat hukum sebagai landasan dalam menegakkan keadilan. Dalam pelatihan ini, para peserta dibekali berbagai materi penting, antara lain konsep dasar filsafat hukum, nilai-nilai keadilan substantif, etika profesi hakim, serta pendekatan filosofis dalam memutus perkara. Selain itu, peserta juga diajak untuk mengkaji berbagai studi kasus guna mengasah kemampuan analisis hukum yang berorientasi pada rasa keadilan di masyarakat.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta berinteraksi secara aktif melalui diskusi, tanya jawab, serta penugasan yang dirancang untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya. Metode pembelajaran secara daring ini tetap mampu menghadirkan suasana yang interaktif dan dinamis, sehingga tujuan pelatihan dapat tercapai secara optimal.

65. Hakim PA Kuala Pembuang Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan2

Ria Safitri menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan wawasan yang sangat berharga dalam memperkuat perspektif hakim dalam melihat hukum tidak hanya sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan yang hakiki. “Melalui pelatihan ini, kami diingatkan bahwa dalam setiap putusan, hakim tidak hanya berpegang pada teks hukum, tetapi juga harus mampu menggali nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, keikutsertaan dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas putusan di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang filsafat hukum, hakim diharapkan mampu menghadirkan putusan yang tidak hanya memenuhi aspek kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan.

Partisipasi aktif Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung peningkatan kompetensi aparatur peradilan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/D’Rea)