Hakim PA Kuala Pembuang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Selasa, 31 Maret 2026. Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ria Safitri, S.H. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 31 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang aula paripurna DPRD Kabupaten Seruyan dengan suasana yang tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan antar lembaga.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di lingkungan pemerintahan daerah, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Seruyan, serta para tamu undangan lainnya dari berbagai instansi vertikal dan lembaga terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk nyata dukungan lembaga peradilan terhadap upaya penguatan koordinasi lintas sektor. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam menjalin hubungan kelembagaan yang harmonis, profesional, dan konstruktif dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda lainnya serta memperkuat koordinasi dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui kehadiran Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara lembaga peradilan dengan pemerintah daerah. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan layanan berkeadilan kepada para pencari keadilan khususnya di wilayah kabupaten seruyan. (Redaksi/D’Rea).