EMPAT AMANAT KETUA PA KUALA PEMBUANG DALAM APEL SENIN PAGI
Foto: Suasana Apel Senin Pagi di PA Kuala Pembuang (30/11/2020)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 30 November 2020. Dalam suasana mendung dan halaman yang lembab dan basah karena hujan, PA Kuala Pembuang tetap melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kedisiplinan sekaligus bukti kesiapan seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat pencari keadilan dalam satu pekan kedepan. Apel pagi dilaksanakan secara hiikmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran pejabat serta pegawai. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai pembina apel adalah Roni Fahmi, S.Ag., M.A. Ketua PA Kuala Pembuang dan yang bertugas menjadi pemimpin apel adalah Maidi Sandi, pembawa acara oleh Ayu Uswatun Hasanah, A.Md.Kom dan pembaca do’a adalah Qamaruddin, S.H.I., M.H, selaku Panmud Gugatan.
Dalam amanatnya, Roni Fahmi menyampaikan 4 (empat hal) penting yang perlu jadi perhatian dan dipedomani oleh semua pegawai. Pertama, beliau mengingatkan dan menginstruksikan kepada seluruh pegawai mewaspadai adanya peningkatan penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan di Kabupaten Seruyan khususnya petugas di bagian PTSP dan petugas di ruang sidang untuk benar-benar menjalankan protokol kesehatan, dengan secara ketat menerapkan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak) serta mengukur suhu tubuh setiap para pihak sebelum memasuki ruang PTSP dan ruang sidang.
Kedua, beliau mengingatkan bahwa di akhir tahun 2020 ini ada beberapa agenda kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya penyusunan Laporan Tahunan (Laptah), SAKIP, LKJIP, Review Renstra, Review IKU dan Program Kerja satker. SK penunjukan dan pembagian tugas telah disusun dan akan segera didistribusikan kepada masing-masing tim, sehingga diharapkan kepada masing-masing tim yang telah ditunjuk sesuai SK untuk segera bergerak dan merancang dokumen yang akan dikerjakan. Diharapkan juga kepada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk menyiapkan segala data yang diperlukan oleh masing-masing tim.
Ketiga, untuk penerimaan perkara dan penyelesaian perkara diakhir tahun diharapkan sis perkara bisa diselesaikan semua seperti tahun lalu tanpa ada tunggakan perkara. Untuk perkara yang masuk pada bulan Desember, diharapkan bisa dikejar penyelesaiannya dan apabila diperlukan diselenggarakan sidang tambahan.
Keempat, akan dilaksanakan evaluasi dan penilaian kinerja tenaga kontrak (PPNPN) dan rekrutmen baru untuk tahun 2021 yang dilakukan oleh Tim Penilai di bawah komando Wakil Ketua PA Kuala Pembuang. Rangkaian evaluasi dan penilaian kinerja serta rekrutmen tersebut dijadwalkan pada minggu pertama dan ke-2 bulan Desember.
Kegiatan apel ditutup dengan pengucapan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum serta yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/EAN)