Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » EKSPOSE HASIL PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PALANGKA RAYA DAN ASESMEN SURVEILLANCE APM DI PA KUALA PEMBUANG “DARI KETERBATASAN HINGGA MELAMPAUI BATAS”
EKSPOSE HASIL PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PALANGKA RAYA DAN ASESMEN SURVEILLANCE APM DI PA KUALA PEMBUANG “DARI KETERBATASAN HINGGA MELAMPAUI BATAS”
  

EKSPOSE HASIL PENGAWASAN HATIBINWASDA PTA PALANGKA RAYA
DAN ASESMEN SURVEILLANCE APM DI PA KUALA PEMBUANG
“DARI KETERBATASAN HINGGA MELAMPAUI BATAS”

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG – Senin, 26 Oktober 2020. Setelah Tim Hatibinwasda dan Tim Asessor Surveillance APM PTA Palangka Raya selesai melaksanakan tugas pengawasan dan observasi implementasi APM di PA Kuala Pembuang, sore hari itu juga dilanjutkan kegiatan ekspose hasil pengawasan dan surveillance APM yang dilaksanakan di Rumah Betang. Kegiatan ekspos hasil pengawasan dan surveillance APM tersebut dimulai pukul 15.00 WIB dan diikuti oleh seluruh pegawai PA Kuala Pembuang.E:\10. HAKIM PRATAMA PA KUALA PEMBUANG\5. GALERI FOTO SERUYAN\18. Binwas - APM\IMG-20201026-WA0093.jpg

 

Foto: Tim Hatibinwasda dan Tim Asessor APM PTA Palangka Raya
beserta seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang saat acara ekspose hasil pengawasan
di Rumah Betang (26/10/2020)

 

Ekspose hasil pengawasan dan surveillance APM dipandu oleh Khamarullah, S.H. sebagai MC, acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Thoyib, S.H.I., M.H. dan dilanjutkan presentasi evaluasi implementasi APM oleh Ketua PA Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag., M.A.

Acara berikutnya adalah penyampaian hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah PTA Palangka Raya yang disampaikan oleh Drs. Hikmat Mulyana, M.H., selaku Ketua Tim. Dalam uraian pembukanya, beliau menyampaikan kekagumannya kepada PA Kuala Pembuang, “Pertama kali saya melihat keadaan kantor PA Kuala Pembuang hampir saya menitikan air mata karena kondisi kantor yang kecil dan ruangan yang terbatas, namun setelah saya memeriksa berkas-berkas perkara yang di tangani oleh PA Kuala Pembuang saya sangat kagum dan takjub, semua berkas-berkas tersebut hampir sempurna dan tidak ada kekurangan sedikitpun, hal tersebut membuat saya merasa bangga dengan PA Kuala Pembuang meskipun dengan keadaan yang terbatas mereka mampu melakukan hal-hal yang luar biasa”, ungkapnya. 

Adapun temuan dalam pengawasan kali ini antara lain terdapat dalam berkas perkara, yaitu di dalam BAS masih ditemukannya adanya kalimat bahwa Tergugat/Termohon tidak membantah alat bukti yang diajukan oleh Penggugat/Pemohon, padahal perkara tersebut adalah verstek. Masih juga ditemukan dalam BAS, kalimat bahwa Penggugat/Pemohon telah menyampaikan kesimpulan secara lisan, tetapi dalam BAS tersebut tidak diuraikan isi kesimpulan lisan tersebut, sedangkan di dalam putusan dicantumkan bahwa kesimpulan lisan berisi mempertahankan dalil-dalil gugatan/permohonan dan memohon putusan. 

Setelah menyampaikan temuan hasil pengawasan, Ketua Tim HATIBINWASDA PTA Palangka Raya tersebut menyerahkan hasil temuan secara tertulis kepada Ketua PA Kuala Pembuang untuk segera ditindaklanjuti.

 

Foto: Ketua Tim HATIBINWASDA menyerahkan hasil temuan pengawasan
secara tertulis kepada Ketua PA Kuala Pembuang (26/10/2020)

Kesempatan berikutnya adalah penyampaian kesimpulan catatan dan kata penutup dari Tim Asessor APM PTA Palangka Raya. Dimulai penyampaian hasil observasi implementasi APM oleh Lead Asessor, Drs. M. Sidiq, M.H., beliau menyampaikan bahwa hasil asesmen surveillance APM di PA Kuala Pembuang sangat luar biasa, kelengkapan eviden-evidennya sudah mencapai 97% dan bisa dikatakan sempurna. Ada beberapa temuan yang beliau sampaikan antara lain masih didapatinya perkara yang waktu penyelesaiannya lebih dari satu bulan yaitu pada perkara pada awal tahun 2020 yang memerlukan waktu 53 hari, kelengkapan jam dan kalender di ruang sidang belum tersedia, kebersihan dan kerapian berkas dan barang-barang di atas meja kerja perlu ditingkatkan.

 

Adapun beberapa tambahan catatan temuan dari para Asessor Pendamping antara lain adalah terkait penataan komputer pada PTSP, agar diatur lebih baik lagi supaya tidak mengganggu dan menghalangi ruang komunikasi antara petugas PTSP dengan para pihak pencari keadilan, terkait alas meja sidang yang warnanya sudah pudar tidak terang, AC ruang sidang yang tidak berfungsi dan perlunya peningkatan kebersihan di sekitar ruang sidang dan tindak lanjut dari kontrak kerja hasil observasi implementasi APM agar segera ditindaklanjuti untuk menentukan nilai APM.

Setelah Tim Asessor Asesmen APM PTA Palangka Raya selesai menyampaikan catatan temuan hasil observasi, Lead Asessor kemudian menyerahkan hasil observasi implementasi APM secara tertulis kepada Ketua PA Kuala Pembuang untuk segera ditindaklanjuti.

 

Foto: Lead Asessor APM menyerahkan hasil observasi implementasi APM
secara tertulis kepada Ketua PA Kuala Pembuang (26/10/2020)

Foto Bersama Tim Hatibinwasda dan Tim Asessor APM PTA Palangka Raya
beserta seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang (26/10/2020)

 

Setelah serah terima berkas hasil pengawasan dan observasi implementasi APM
oleh Ketua Tim Hatibinwasda dan Lead Asessor APM PTA Palangka Raya kepada Ketua PA Kuala Pembuang dilaksanakan, acara ekspose di tutup dan kemudian dilanjutkan berfoto bersama dan ramah tamah. (Redaksi/KMP)