Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Dengan Semangat Kekeluargaan Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Pengadilan
Dengan Semangat Kekeluargaan Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Pengadilan
  

Dengan Semangat Kekeluargaan Optimalkan Kinerja dan Pelayanan Pengadilan

WhatsApp Image 2021 09 27 at 08.39.13

Foto: Kegiatan Apel Senin Pagi di Halaman PA Kuala Pembuang (27/09/2021)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Senin, 27 September 2021. Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dalam kesempatan apel rutin Senin pagi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berpartisipasi dalam menyelesaian upload link dokumen APM pada aplikasi PMPAPM Badilag yang sampai hari Senin ini hamper seluruh area mencapai 100%, beliau berharap seluruh area dapat terselesaikan 100% sebelum tanggal 30 September 2021 yang merupakan deadline terakhir upload link dokumen.

Wakil Ketua PA Kuala Pembuang menyampaikan bahwa akan ada penambahan seorang jurusita pada PA Kuala Pembuang, beliau berharap seluruh pegawai dapat menyambut baik hal tersebut. Wakil Ketua PA Kuala Pembuang juga mengingatkan terwujudnya capaian target-target pengadilan tidak lepas dari kerjasama yang baik dari seluruh pegawai pengadilan, kedepannya rasa kekeluargaan agar dapat terus terjaga agar kerjasama yang baik dapat terus terjaga untuk mencapai target-target PA Kuala Pembuang dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan apel dilaksanakan di halaman kantor dengan susunan para petugas apel adalah Maedi Sandi (PPNPN) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Lawiyah (PPNPM) dan pembaca do’a oleh M. Misbahul Ulum, S.H.I. (Panmud Hukum)  dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan penuh khidmat.

Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Rosita Sofiana, S.Kom. (CPNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa !. (Redaksi/RS)