CPNS PA KUALA PEMBUANG IKUTI BIMTEK
TENTANG PENGENALAN JABATAN FUNGSIONAL
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Senin, 8 Maret 2021. CPNS PA Kuala Pembuang yang terdiri dari Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H., Rosita Sofiana, S.Kom., dan Intan Surya Johana, A.Md. mengikuti acara Bimtek Sosialisasi Manajemen Kepegawaian Dasar yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian MA RI secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan selama 3 hari yaitu hari Senin s.d. Rabu, tanggal 8 s.d. 10 Maret 2021 dan diikuti oleh seluruh CPNS Formasi 2019 di lingkungan Mahkamah Agung yang berjumlah 2043 orang yang dibagi kedalam 3 (tiga) gelombang. Gelombang pertama diikuti peserta Golongan III/a yang dilaksanakan pada hari Senin, 8 Maret 2021 dan gelombang kedua diikuti peserta Golongan II/c yang dilaksanakan pada hari Rabu 10 Maret 2021.
Salah satu materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut adalah tentang Pengenalan Jabatan Fungsional. Materi disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Sertifikasi dan Angka Kredit Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA RI, Muhammad Rio Ismail. Pokok bahasan yang dipaparkan antara lain Pengenalan Jabatan Fungsional, Jabatan Fungsional pada Mahkamah Agung, Model Penilaian Angka Kredit dalam Jabatan Fungsional dan Keistimewaan Jabatan Fungsional.
Rio menyampaikan bahwa Jabatan Fungsional merupakan salah satu jenis jabatan yang ada dalam UU ASN dimana fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Sesuai dengan arahan presiden RI dalam pidato pelantikan yang lalu, perlu adanya penyederhanaan dalam birokrasi yaitu dengan memangkas eselonisasi (3 dan 4) dan melakukan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan profesionalisme kerja PNS. Menurut Rio, hal ini tidak lepas dari karakteristik yang melekat pada Jabatan Fungsional yaitu selain memiliki keterampilan dan keahlian tertentu, juga dituntut untuk kreatif, visioner, independen, professional dan dapat bekerja secara tim.
Pada Mahkamah Agung RI sejak 2007 sudah terdapat 21 jenis Jabatan Fungsional dan eksisting pemangku jabatan fungsional pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya sejumlah 448 orang. Beberapa jenis jabatan fungsional dalam MA RI antara lain analis kepegawaian, auditor, pranata komputer, pengelola barang dan jasa, analis pengelola keuangan dan pranata peradilan. Rio juga menyampaikan tentang Penetapan Angka Kredit yang digunakan sebagai salah satu syarat dalam Pengangkatan Jabatan Fungsional, Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional dan Kenaikan Jabatan Jabatan Fungsional.
Untuk menarik minat peserta Bimtek dan menambah semangat berkarir rekan-rekan ASN, selain menyampaikan materi seputar Jabatan Fungsional, Rio juga menyampaikan hal-hal yang merupakan keistimewaan dalam memangku Jabatan Fungsional antara lain profesionalisme teruji, jaringan karir luas, batas usia yang lebih tinggi, dapat berpindah ke instansi K/L lain, memperoleh tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja, ruang lingkup pekerjaan tidak dibatasi jarak, ruang, waktu dapat dipromosikan secara diagonal dan kenaikan pangkat lebih cepat.
Diakhir materinya, Rio menitipkan pesan pada rekan-rekan ASN bahwa menjadi ASN baik jabatan fungsional maupun jabatan administrasi, semua pasti memiliki keahlian dan keterampilan, terlebih sebagai ASN generasi millenial harus bisa membawa inovasi dan kemajuan untuk instansi, selalu bisa memberikan terobosan terbaru yang membawa kebaikan dan kemajuan bagi instansi. (Redaksi/RS)