Cegah Covid – 19 Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Ikuti Teleconference dengan Gubernur Kalteng
TELECONFERENCE DENGAN GUBERNUR KALTENG: Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Hj. Susilawati bersama dengan Pj. Sekretaris Daerah Seruyan, H. Jainu’ddin Noor, Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko dan Unsur Forkopimda Kabupaten Seruyan, disaat mengikuti teleconference.
Pengadilan Agama Kuala Pembuang – Jajaran Pemerintah Kabupaten Seruyan mengikuti Teleconference dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H, Sugianto Sabran dengan seluruh Walikota/Bupati se – Kalimantan Tengah, Pada hari Rabu (18/03/2020), berkaitan dengan pencegahan dan antisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19), yang bertempat di Aula Setda Kantor Bupati, Kabupaten Seruyan, Jalan A Yani, Kuala Pembuang – Kalimantan Tengah.
Dalam teleconference tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, H, Sugianto Sabran, menyampaikan sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa corona virus disease (Covid-19), yang penyebarannya semakin meresahkan warga saat ini dan di Indonesia sendiri telah menyebar di delapan Provinsi dan di Provinsi Kalimantan Tengah ada 33 orang yang dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), 17 dinyatakan negatif dan sampai dengan siang tadi, Kalimantan Tengah masih negatif. Meskipun Provinsi Kalimantan Tengah, masih dinyatakan negatif hingga saat ini namun langkah-langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran corona virus disease (Covid-19) terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan Covid-19 yang diketuai oleh Leonard S. Ampung.
Teleconference dengan Gubernur Kalimantan Tengah, H, Sugianto Sabran dengan seluruh Walikota/Bupati se – Kalimantan Tengah, Pada hari Rabu (18/03/2020) dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Seruyan, H. Jainu’ddin Noor, Wakil Ketua DPRD Seruyan, Bambang Yantoko dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Hj. Susilawati, Unsur Forkopimda, Pimpinan SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Seruyan, Tamu serta Undangan lainnya.
Gubernur Kalimantan Tengah, H, Sugianto Sabran juga meminta untuk setiap daerah di Kalimantan Tengah untuk menyiapkan tempat dan rumah sakit yang harus disiapkan untuk isolasi penderita corona virus disease (Covid-19). Pasien corona virus disease (Covid-19) jenis baru, termasuk pasien dalam pengawasan akan dibebaskan dari biaya pengobatan. Di Kalimantan Tengah, terdapat tiga rumah sakit yang dijadikan rujukan, berikut daftarnya:
1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Doris Sylvanus, alamat di Jalan Tambun Bungai Nomor 4, Palangkaraya – Kalimantan Tengah.
2. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit, alamat Jalan H. M Arsyad Nomor 65, Sampit – Kalimantan Tengah.
3. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, alamat di Jalan Sutan Syahrir Nomor 17, Pangkalan Bun – Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah mempersiapkan rumah sakit yang berada di Kelurahan Kelampangan, khusus untuk tempat karantina apabila terjadi hal-hal yang luar biasa.
Gubernur Kalimantan Tengah, H, Sugianto Sabran juga menyampaikan, agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi corona virus disease (Covid-19), membiasakan pola hidup sehat dan bersih, antara lain mencuci tangan secara rutin menggunakan disinfektan atau sabun di air mengalir, menjaga kesehatan dengan cara berolahraga rutin dan konsumsi makanan gizi seimbang, menjaga kebersihan rumah, tempat kerja, fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin, menjaga ketenangan, ketertiban serta tidak melakukan pembelian bahan pokok secara berlebihan yang dapat menyebabkan kelangkaan barang, pintanya.
Segera laporkan atau berkoordinasi melalui Call Center 0812 5086 776, 0823 5772 0665, 0811 5230 044 atau Call Center Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota setempat, jika terdapat tanda-tanda orang dengan gejala corona virus disease (Covid-19) di lingkungan sekitar tempat tinggal atau tempat kerja masing-masing.