CATATAN PENGELOLAAN KUANGAN PERKARA DI PA KUALA PEMBUANG YANG JAUH DARI KATA SELISIH
Foto: Berita Acara Penutupan Kas dan Rekonsiliasi PA Kuala Pembuang Bulan Desember 2020
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Rabu, 30 Desember 2020. Menjelang tahun baru 2021 PA Kuala Pembuang telah menorehkan tinta terbaiknya untuk tahun 2020. Pasalnya PA Kuala Pembuang sudah menyelesaiakan seluruh perkara yang masuk di tahun 2020 dengan persentase penanganan perkara 100%. Catatan baik tersebut tak terlepas dari apik-nya pengelolaan keuangan perkara di PA Kuala Pembuang.
Dilihat dari laporan bulanan di sepanjang tahun 2020, petugas pengelola keuangan perkara PA Kuala Pembuang tidak pernah menemukan selisih uang dalam laporannya. Keuangan perkara di PA Kuala Pembuang dikelola dengan sangat transparan, sehingga masyarakat atau pihak yang berperkara di PA Kuala Pembuang dapat melihat dan memantau langsung informasi dari petugas Kasir dan membandingkan dengan SK Radius yang telah tertera di website PA Kuala Pembuang.
Pengelolaan Sisa Panjar Perkara di PA Kuala Pembuang terpantau dalam aplikasi monitoring SIPP, sampai detik ini tidak ada satu pun perkara yang sudah putus namun belum dikembalikan uang sisa panjar perkaranya. Hal ini menandakan nihilnya sisa panjar keuangan perkara yang belum diambil oleh para pihak apalagi sisa panjar keuangan perkara yang lebih dari 6 (enam) bulan.
Dimana kita bisa tahu kalau keadaan keuangan perkara sehat? Pembahasan yang sangat menarik bagi para pegawai yang bertugas dibagian kasir/pengelola keuangan perkara di pengadilan-pengadilan seluruh Indonesia. Kenapa demikian, karena tujuannya di pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia memang pengelolaan keuangan harus dikelola dengan baik dan benar agar tidak menimbulkan kesalahan yang berkelanjutan. Karena sekali ada kesalahan di awal dalam pelaporan maka seterusnya akan terjadi kesalahan.
“Ada beberapa tips dari petugas kasir/pengelola keuangan perkara di PA Kuala Pembuang agar keuangan perkara tidak ada selisih: 1). Selalu kontrol setiap harinya khususnya keuangan yang ada dalam rekening bank kemitraan, 2). Awasi dan cek berkali-kali dalam menginput biaya panggilan, pemberitahuan dan PNBP di SIPP untuk meminimalisir human eror dalam penginputan, dan terakhir 3). Dalam penyusunan laporan bulanan khususnya dibagian keuangan perkara, untuk saldo akhir di laporan harus sama dengan sisa panjar di SIPP, apabila saldo akhir tidak sinkron berarti di laporan ada yang kurang dalam penyusunan laporannya”, ujar Hadi Nur Ikhwan petugas pengelola keuangan perkara yang merupakan pegawai asli Banyuwangi.
Dengan apik-nya pengelolaan keuangan perkara di PA Kuala Pembuang, dapat meninggalkan prestasi dan tinta emas untuk periode tahun 2020. Semoga untuk tahun 2021 bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan untuk mewujudkan visi “Terwujudnya PA Kuala Pembuang yang Agung” dengan salah satu misinya “Meningkatkan kredibilitas dan transparansi informasi PA Kuala Pembuang”. (Redaksi/H.N.I.)
PA KUALA PEMBUANG LAKSANAKAN REVIU RENSTRA Selanjutnya