Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » BUDAYA “RESIK” DI PENGADILAN AGAMA KAULA PEMBUANG
BUDAYA “RESIK” DI PENGADILAN AGAMA KAULA PEMBUANG
  

BUDAYA “RESIK” DI PENGADILAN AGAMA KAULA PEMBUANG

PAKUALAPEMBUANG. Sebagai wujud nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan selain dengan melengkapi sarana prasarana tentu lingkungan yang bersih menjadi salah satu unsur pendukung yang sangat penting. Oleh karena itu Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat ini sedang meningkatkan budaya bersih dengan melaksanakan kerja bakti setiap jum’at pagi. 

FOTO: Para pegawai PA Kuala Pembuang memberishkan halam belakang kantor.

Kerja bakti yang dilakukan secara rutin oleh para pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang dipimpin langsung oleh Roni Fahmi selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang. selain beliau Wakil Ketua, Panitera dan Sekertaris juga turut aktif berpartisipasi dalam melaksanakan kegiatan tersebut, hal ini memberikan energi positif dalam meningkatkan rasa kekeluargaan bagi para pegawai.

FOTO:  pekerjaan akan semakin ringan jika dikerjakan bersama-sama

Dalam wawancara yang dilakukan oleh tim redaksi Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi selaku ketua mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus di pertahanklan selain untuk menjaga kebersihan di lingkungan kantor kegiatan ini juga sebagai bentuk partisipasi kita dalam mewujudkan budaya 5R yang digagas oleh “Badilag” dimana salah satunya yaitu “Resik”. Menciptakan lingkungan yang bersih sangat penting terutama dalam masa-masa pandemik ini dimana budaya hidup bersih merupakan salah satu langkah dalam melaya penyebaran virus tersebut, lanjutnya. (Redaksi/IT)