Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » BUDAYA “5R” DI PA KUALA PEMBUANG
BUDAYA “5R” DI PA KUALA PEMBUANG
  

BUDAYA “5R” DI PA KUALA PEMBUANG

 

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

KUALA PEMBUANG. 30 Desember 2020. Sebagai wujud nyata dalam menerapkan Budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) Pengadilan Agama Kuala Pembuang hingga di hari terakhir kerja di tahun 2020 tetap memperhatikan kerapian di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Pembuang baik di dalam kantor maupun di halaman kantor. 

 

Foto: Sepatu Para pegawai PA Kuala Pembuang tersusun rapi.

Pengadilan Agama kuala Pembuang memang sudah membiasakan untuk melepas sepatu sebelum masuk keruang kantor hal ini bertujuan untuk menjaga ruang kantor tetap dalam keadaan bersih, oleh karena itu disediakan rak khusus untuk sepatu dan seluruh Pegawan diinstruksikan untuk meletakan sepatunya dengan rapi di rak yang telah disediakan tersebut. hal ini terus diterapkan dan dibiasakan oleh seluruh pegawai agar terciptanya budaya RAPI di Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

 

Foto: Mobil Para Pegawai terparkir rapi di halaman kantor Pengadilan Agama
Kuala Pembuang

Hal lain yang juga dijaga kerapiannya adalah susunan parkir kendaraan baik motor maupun mobil. Hal-hal kecil seperti ini harus kita perhatikan untuk menjaga kerapian di lingkungan kantor hal ini juga sebagai bentuk partisipasi kita dalam mewujudkan budaya 5R yang digagas oleh “Badilag” dimana salah satunya yaitu “Rapi”. Ujar Roni Fahmi, S.Ag., M.A. selaku ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang dalam wawancara bersama oleh tim redaksi Pengadilan Agama Kuala Pembuang. (Redaksi/KMP)