BENDAHARA PENERIMAAN PA KUALA PEMBUANG MENGIKUTI UJIAN SERTIFIKASI
Foto: Hadi Nur Ikhwan, S.H., Bendahara Penerimaan PA Kuala Pembuang saat melaksanakan ujian sertifikasi (20/11/2020)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
KUALA PEMBUANG – Jum’at, 20 November 2020. Bendahara Penerimaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengikuti ujian sertifikasi yang diadakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang merupakan badan penunjang di Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ujian tersebut dilaksanakan secara online melalui satuan kerja masing-masing para peserta.
Peserta dalam ujian sertifikasi tersebut berasal dari instansi-instansi yang ada di seluruh Indonesia, mulai dari bendahara di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, instansi-intansi di daerah, Kejaksaan Negeri, hingga instansi dari lembaga peradilan. Proses untuk menuju ujian sertifikasi ini tidaklah mudah, para peserta wajib melalui tahap demi tahap kegiatan yang harus diikuti. Tak heran proses untuk menuju ujian sertifikasi ini membutuhkan waktu 5 (lima) hari kerja.
Yang lebih menarik lagi, BPPK mengadakan sertifikasi ini menyesuaikan kesibukan-kesibukan para peserta di satuan kerja masing sesuai luang waktu yang ada bagi para peserta. Bahkan pada malam hari bisa untuk melewati tahap kegiatan yang disediakan oleh BPPK tersebut.
Kegiatan pelatihan sertifkasi tersebut dimulai pada hari Senin, 16 November 2020 dengan kegiatan belajar mandiri, dan diujung pembelajaran tersebut diselipkan quiz dengan nilai minimum 70. Para peserta apabila dalam quiz tersebut tidak lulus dengan nilai minimal 70, maka para peserta wajib mengulang pembelajaran tersebut hingga lulus pada quiz di akhir belajar mandiri. Di hari selanjutnya, yaitu pada hari Selasa, 17 November 2020 para peserta wajib mengikuti zoom meeting serta tatap muka langsung mengikuti e-learning dengan pemateri yang mumpuni. Tatap muka pembelajaran tersebut berlangsung kurang lebih 120 menit. Pada hari berikutnya Rabu, 18 November 2020, para peserta kembali melakukan pembelajaran mandiri dengan materi yang berikutnya serta diakhiri dengan quiz. Kegiatan ini sama dengan pada hari Senin, yang membedakan hanyalah materinya. Di hari Kamis, 19 November 2020 lagi-lagi zoom meeting dengan pemateri berbeda dan materi pembelajaran yang berbeda juga.
Puncak dari kegiatan pembelajaran dan pelatihan BPPK ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 20 November 2020. Sebelum mengikuti ujian sertifikasi, para peserta juga wajib mengikuti ujian komprehensif terlebih dahulu bahkan apabila ujian komprehensif ini tidak lulus dengan minimum nilai 60, maka para peserta dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan tes atau ujian sertifikasi.
Ujian sertifikasi ini berlangsung 60 menit untuk menjawab soal sebanyak 60 buah. Dengan demikian 1 (satu) soal diberi waktu 1 (satu) menit untuk menjawabnya. Panjangnya kegiatan pembelajaran dan pelatihan BPPK ini, membuat para peserta tidak mudah untuk melewatinya, dibuktikannya peserta yang jumlahnya sekitar 200-an orang dari berbagai penjuru instansi yang ada di Indonesia hanya tersisa 102 orang yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat. Bendahara Penerimaan PA Kuala Pembuang berhasil menduduki 52 besar, dan yang lebih menggembirakan lagi adalah karena Bendahara Penerimaan PA Kuala Pembuang atas nama Hadi Nur Ikhwan, S.H. merupakan peserta termuda dalam pelatihan tersebut.
Sertifikasi kebendaharaan penting bagi setiap intansi di seluruh Indonesia karena seseorang yang menjabat bendahara mempunyai resiko yang besar. selain itu dalam menjalankan pekerjaannya bendahara wajib mempertanggungjawabkan segala transaksi yang ia lakukan. Seperti bendahara penerimaan, seseorang yang menjabat harus benar-benar memperhatikan aturan-aturan yang berhubungan PNBP khususnya. Karena bendahara penerimaan mempunyai tugas pokok mengumpulkan dan menyetorkan PNBP ke kas negara. Dalam penyetorannya tidak boleh kurang ataupun lebih. Jika terjadi kekurangan maka segera disetorkan kembali kekurangan tersebut. Jika tidak akan ada sanksi yang bakal menjeratnya.
Dengan lulusnya Bendahara Penerimaan PA Kuala Pembuang serta keberhasilannya mendapatkan sertifikasi bendahara, maka PA Kuala Pembuang saat ini memiliki 2 (dua) orang bendahara yang keduanya memiliki sertifikat, yaitu sertifikat bendahara pengeluaran dan sertifikat bendahara penerimaan. Dengan tersertifikasinya bendahara di PA Kuala Pembuang, mudah-mudahan pekerjaan perbendaharaan menjadi lebih baik lagi dan mampu memberikan pemasukan Negara semaksimal mungkin. (Redaksi/H.N.I.)
IKHTIYAR WARGA PENGADILAN AGAMA SUKAMARA TINGKATKAN IMUN UNTUK CEGAH VIRUS CORONA Selanjutnya
KEGIATAN RUTIN BULANAN DHARMAYUKTI KARINI CABANG KUALA PEMBUANG Sebelumnya