Apel Jum’at, KPA Kuala Pembuang Apresiasi Antusiasme
Perayaan HUT RI dan HUT MA-RI Ke-79
Foto: Pimpinan, Hakim, Sekretaris, dan seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang
saat melaksanakan Apel Jum’at Sore (09/08/2024)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 16 Agustus 2024. PA Kuala Pembuang laksanakan Apel Jum’at Sore di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 16.00 WIB hingga selesai. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Ketua PA Kuala Pembuang, Acmad Faroby, S.H.I., M.H.I. dan yang menjadi pemimpin apel adalah Tuandy Rahman, S.H., M.M. dan pembawa acara oleh Fira Maulidah Ahsaniah, S.H., sedangkan Pembaca Do’a dipimpin oleh M. Misbahul Ulum, S.H.I. Apel rutin Jum’at Sore ini diikuti oleh seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang.
Ketua Kuala Pembuang dalam amanatnya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh Panitia HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung ke-79 yang telah mensukseskan serangkain acara perayaan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung ke-79, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga bersar Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah turut serta berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung ke-79 di Kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang. “Serangakain acara yang telah kita laksanakan pada hari ini dapat terlaksana dengan meriah merupakan cerminan rasa kekeluargaan dan kebersamaan kita sebagai satu keluarga bersar Pengadilan Agama Kuala Pembuang, semoga rasa kekeluargaan dan kebersamaan ini tetap terjalin dan terjaga sebagai sebuah harmoni dalam memajukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang ke depan yang lebih maju dan berprestasi”, tutupnya.
Pada penghujung apel, seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang dipandu oleh Maziya Cahyaning Shiyam, S.H., M.H. melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang…Pasti Bisa…Bisa…Bisa…! (Redaksi/D’Rea)