Validasi Data Kepegawaian Triwulan IV, PPPK PA Kuala Kurun Tingkatkan Akurasi Data SIKEP

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 09 Desember 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melaksanakan Validasi Individu Data Kepegawaian melalui aplikasi Simtepa Mahkamah Agung sebagai bagian dari kewajiban triwulanan dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh informasi kepegawaian tersimpan dengan lengkap, benar, dan selalu diperbarui.
Untuk periode triwulan IV tahun 2025, Mahkamah Agung menetapkan rentang waktu validasi mulai 08 Desember 2025 hingga 17 Desember 2025. Dalam rentang tersebut, PPPK PA Kuala Kurun melakukan pengecekan terhadap data pribadi, riwayat pendidikan, jabatan, pelatihan, serta kelengkapan dokumen lain yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian.
Salah satu PPPK PA Kuala Kurun, Uci Susilo Wati, S.P, turut melaksanakan validasi melalui Simtepa secara mandiri. Ia memastikan seluruh data kepegawaiannya telah terisi dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Menurutnya, proses validasi triwulanan ini sangat membantu dalam menjaga akurasi data sehingga berbagai layanan dan administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif.
Validasi data kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan SDM yang profesional dan akuntabel. Dengan pemutakhiran data secara disiplin setiap triwulan, PA Kuala Kurun berkomitmen meningkatkan kualitas data SIKEP sebagai basis informasi kepegawaian yang andal.
PA Kuala Kurun terus mendorong seluruh pegawai untuk aktif memperbarui data dan memahami pentingnya validasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi kepegawaian yang tertib, modern, dan berbasis digital di lingkungan peradilan agama.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US – TI)