Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Pusat, Ketua Tim ZI PA Kuala Kurun Gelar Monev Strategis Zona Integritas

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Bertempat di ruang rapat Media Center, jajaran pimpinan dan tim kerja melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) mendalam guna mempertahankan prestasi serta meningkatkan kualitas pelayanan. Ketua Tim ZI ibu Nida Farhanah, S.Sy., M.H. menyampaikan rasa syukur dan bertierimakasih kepada seluruh Tim ZI, berdasarkan lampiran hasil penilaian pendahuluan usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), PA Kuala Kurun menjadi salah satu dari sedikit satuan kerja yang dinyatakan LOLOS untuk diusulkan menuju predikat WBK.
Selanjutnya sebagai bahan evaluasi, banyak satuan kerja pada tahun 2025 yang tidak lolos meraih predikat WBK dan Ketua Tim ZI membacakan surat resmi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 677/DJA/OT1.6/III/2026, “perihal Kegagalan Hasil Evaluasi ZI Mandiri Tahun 2025”, adapun faktor kegagalan dalam meraih WBK antara lain;
- Kegagalan Berdasarkan Clearance Eksternal
Banyak satuan kerja yang gagal karena tidak mendapatkan rekomendasi positif dari lembaga eksternal, dalam hal ini adalah Komisi Yudisial (KY) pada saat dilakukan sidang pleno. Rekomendasi ini sangat krusial sebagai bentuk pengakuan atas perilaku dan rekam jejak aparat di satuan kerja tersebut.
- Masalah Integritas dan Pengawasan Internal
Ini merupakan poin krusial yang menyoroti lemahnya budaya jujur di lingkungan kerja, seperti:
- Praktik Terlarang: Masih ditemukannya pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan praktik percaloan.
- Komitmen Pimpinan: Kepemimpinan belum optimal dalam memberikan teladan (role model) dan budaya pelayanan publik yang belum konsisten.
- Kepatuhan Finansial: Ketidakpatuhan terhadap sistem transaksi non-tunai (cashless) dan pengelolaan biaya mediasi yang tidak sesuai ketentuan.
- Sistem Pengaduan: Lemahnya pemahaman petugas terhadap pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan).
- Defisit Inovasi dan Dampak Layanan
Banyak unit kerja yang memiliki inovasi secara administratif, namun gagal dalam implementasi nyata:
- Kurang Berdampak: Inovasi yang diciptakan belum memberikan manfaat signifikan atau dampak nyata bagi masyarakat pengguna layanan.
- Tidak Terukur: Program Agen Perubahan belum memiliki hasil yang dapat diukur secara jelas dan belum terinformasikan dengan baik kepada publik.
- Kedisiplinan Aparatur
Kegagalan juga dipicu oleh pembiaran terhadap pelanggaran disiplin, yang meliputi:
- Lemahnya Pengawasan: Atasan tidak melakukan pengawasan rutin dan tidak memberikan keteladanan yang baik.
- Pelanggaran Dibiarkan: Pelanggaran disiplin kerja tidak ditindaklanjuti dengan tegas.
- Lingkungan Kerja: Kondisi area steril yang belum memadai dan penegakan aturan kedisiplinan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Prestasi Membanggakan di Tengah Evaluasi Ketat
Berdasarkan lampiran hasil penilaian pendahuluan usulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), PA Kuala Kurun menjadi salah satu dari sedikit satuan kerja yang dinyatakan LOLOS untuk diusulkan menuju predikat WBK. Dengan rincian nilai:
- Penilaian Mandiri: 99.07
- Hasil Penilaian Pendahuluan Evaluator: 96.61
- Status: Diusulkan Menuju WBK (YA)
Pencapaian ini sangat kontras dengan banyak satuan kerja lain yang terhambat karena kendala clearance eksternal maupun nilai ambang batas minimal yang tidak terpenuhi.

Poin Penting Arahan Ketua Tim ZI
Meski meraih nilai tinggi, Ketua Tim ZI PA Kuala Kurun menekankan agar seluruh aparatur tidak berpuas diri. Beliau menyampaikan poin-poin krusial dari hasil evaluasi nasional sebagai bahan pembelajaran agar kegagalan di satuan kerja lain tidak terjadi di PA Kuala Kurun:
- Integritas Harga Mati: Menghindari segala bentuk praktik pungli, gratifikasi, dan percaloan.
- Kualitas Inovasi: Inovasi tidak hanya sekadar ada, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat pengguna layanan dan terbukti efektif.
- Kedisiplinan & Pengawasan: Memperkuat pengawasan melekat (Waskat) oleh pimpinan dan memastikan kepatuhan terhadap sistem cashless serta tertib administrasi biaya mediasi.
- Publikasi Agen Perubahan: Memastikan program kerja Agen Perubahan terukur hasilnya dan terinformasikan dengan baik kepada masyarakat.
Komitmen Menuju WBK
“Alhamdulillah, PA Kuala Kurun termasuk yang memenuhi syarat untuk diusulkan menuju WBK. Namun, catatan dari pusat mengenai kelemahan budaya integritas dan defisit inovasi di beberapa daerah harus kita jadikan alarm. Kita harus memastikan bahwa di Kuala Kurun, pelayanan publik berjalan konsisten dan bebas dari penyimpangan,” tegas Ketua Tim ZI dalam rapat tersebut.
Kegiatan Monev ini diakhiri dengan peninjauan kembali dokumen-dokumen pendukung (eviden) serta pemantapan strategi komunikasi publik guna menyambut tahapan evaluasi selanjutnya dari Tim Penilai Nasional.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (By – TI)
Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Terima Kunjungan Silaturahmi Kasi Intel Kajari Kabupaten Seruyan Selanjutnya
847. Briefing Pagi: Meneguhkan Tanggung Jawab dan Integritas Sebelumnya