Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Lakukan Penataan dan Pembaharuan Ruang Arsip
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kurun, 18 September 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi dan tertib arsip, Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan penataan dan pembaharuan ruang arsip yang berlangsung sejak awal pekan ini.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang rapi, terstruktur, dan sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku. Penataan ruang arsip meliputi pengelompokan ulang dokumen, pembaruan label, serta pengoptimalan tata letak ruangan agar lebih efisien dan mudah diakses.
Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun, Bayu Irawan, S.H.I., menyampaikan bahwa pembaharuan ini penting dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kepaniteraan, khususnya dalam pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa arsip-arsip perkara dapat ditemukan dengan cepat dan akurat. Ini adalah bagian dari upaya kami meningkatkan profesionalitas kerja dan mendukung keterbukaan informasi,” ujarnya.
Selain penataan fisik, tim juga melakukan pemeriksaan kondisi arsip lama untuk mengetahui dokumen-dokumen mana yang perlu direstorasi, didigitalisasi, atau bahkan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan ruang arsip yang lebih tertata, diharapkan pelayanan administrasi peradilan di Pengadilan Agama Kuala Kurun akan semakin optimal, serta mampu memberikan kemudahan bagi internal lembaga maupun masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TR-CPNS)
Apel Jumat Sore, Pengadilan Agama Kuala Kurun Tingkatkan Disiplin dan Evaluasi Kinerja Selanjutnya
Apel Jum’at Sore Pengadilan Agama Kuala Kurun Sebelumnya