Tenaga Teknis Pengadilan Agama Kuala Kurun Hadiri Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dengan Tema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata”
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Jumat, (8/8/2025) pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB bertempat di ruang Media Center, Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1809/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 29 Juli 2025 perihal pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat).
Narasumber bimtek kali ini yaitu Bapak Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode Tahun 2017-2024/Pakar Hukum) yang menyampaikan materi dengan tema Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata. Sedangkan yang menjadi moderator yaitu Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung serta do’a dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh moderator.
Suasana bimbingan teknis kali ini sangat menarik disebabkan narasumber mampu membawakan materi dengan baik sehingga memunculkan banyaknya pertanyaan dari peserta yang hadir untuk sekadar sharing atau meminta solusi mengenai permasalahan yang dihadapi. Semoga tenaga teknis Pengadilan Agama Kuala Kurun dapat mengikuti rangkaian bimbingan teknis ini dengan lancar hingga akhir dan ilmu yang diperoleh bermanfaat dalam menjalankan tugas.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (NF – TI)