Struktur Kepegawaian Hakim di PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 11 Desember 2025 – Berdasarkan data yang bersumber dari Sistem Informasi Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA) Mahkamah Agung, komposisi kepegawaian hakim pada Pengadilan Agama Kuala Kurun saat ini terdiri dari satu orang Ketua dan dua orang Hakim. Data ini ditampilkan melalui panel informasi SIMTEPA yang memuat struktur tenaga teknis di setiap satuan kerja peradilan agama.
Informasi tersebut menggambarkan bahwa PA Kuala Kurun memiliki formasi hakim yang lengkap untuk mendukung proses persidangan dan pelayanan peradilan. Dengan jumlah tiga orang hakim, termasuk ketua, lembaga peradilan ini dinilai mampu menjaga kelancaran pelaksanaan tugas yudisial serta memastikan penyelesaian perkara berjalan sesuai ketentuan.
Keberadaan data terintegrasi melalui SIMTEPA Mahkamah Agung sangat membantu dalam monitoring kebutuhan tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Selain itu, transparansi data ini juga menjadi salah satu bentuk keterbukaan dalam mendukung akuntabilitas lembaga peradilan.
PA Kuala Kurun terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui penyediaan informasi struktur kepegawaian yang akurat dan mudah diakses. Dengan formasi hakim yang ada saat ini, diharapkan proses peradilan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Sumber: SIMTEPA Mahkamah Agung RI.