Statistik Perkara Masuk Bulan November Tahun 2025 Pada PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 04 Desember 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali merilis statistik perkara masuk untuk periode bulan November 2025 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Berdasarkan laporan kepaniteraan, total perkara yang masuk pada bulan ini berjumlah 9 perkara.
Dari 9 perkara tersebut, kategori perkara didominasi oleh perkara cerai gugat sebanyak 8 perkara. Selain itu, terdapat 1 perkara istbat nikah yang juga masuk dalam periode pelaporan bulan November. Sementara itu, tidak terdapat perkara cerai talak, penguasaan anak, maupun dispensasi kawin pada bulan ini.
Seluruh perkara yang masuk tercatat diajukan melalui layanan E-Court sebanyak 9 perkara, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan peradilan berbasis elektronik. Adapun perkara yang diajukan melalui mekanisme prodeo tercatat nihil atau tidak ada pada bulan ini.
Melalui publikasi statistik ini, PA Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan modern. Layanan informasi yang terbuka ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai dinamika penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
946. DAMPINGI MASYARAKAT ISI SURVEY Sebelumnya