Statistik Perkara Masuk Bulan Januari Tahun 2026 Pada PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 04 Januari 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali merilis statistik perkara masuk untuk periode bulan Janauri 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Berdasarkan laporan kepaniteraan, total perkara yang masuk pada bulan ini berjumlah 7 perkara.
Dari 7 perkara tersebut, kategori perkara didominasi oleh perkara cerai gugat dan Cerai talak masing-masing sebanyak 3 perkara. Selain itu, terdapat 1 perkara istbat nikah yang juga masuk dalam periode pelaporan bulan Januari. Sementara itu, tidak terdapat perkara penguasaan anak, maupun dispensasi kawin pada bulan ini.
Seluruh perkara yang masuk tercatat diajukan melalui layanan E-Court sebanyak 7 perkara, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan layanan peradilan berbasis elektronik. Adapun perkara yang diajukan melalui mekanisme prodeo tercatat nihil atau tidak ada pada bulan ini.
Melalui publikasi statistik ini, PA Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang akuntabel, transparan, dan modern. Layanan informasi yang terbuka ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai dinamika penanganan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
Muhammad Abdul Yasir Menjadi Imam Salat Asar Berjamaah di Mushola Pengadilan Agama Sukamara Selanjutnya
418. Doa Bersama Rabu Pagi, PA Sampit Awali Hari dengan Kekhusyukan Sebelumnya