Staff Kepaniteraan PA Kuala Kurun Menyusun Laporan Biaya Proses pada Buku Bantu ATK

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Kuala Kurun kembali melaksanakan pencatatan laporan biaya proses pada buku bantu Alat Tulis Kantor (ATK) melalui APS Badilag sebagai bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan ATK perkara, terdokumentasi dengan baik dan sesuai ketentuan. Pencatatan yang rapi dan akurat menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan.
Melalui pencatatan berkala ini, staf kepaniteraan dapat memantau realisasi biaya proses secara lebih efektif, sekaligus meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam laporan keuangan. Bagi PA Kuala Kurun langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan administrasi peradilan. Dengan sistem pencatatan yang tertata, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, efisien, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)