Staf Kepaniteraan PA Kuala Kurun Lakukan Scan Berkas Perkara untuk Pengarsipan Digital

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 12 November 2025 – Dalam rangka mendukung terwujudnya sistem administrasi peradilan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan, staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan kegiatan pemindaian (scan) berkas perkara untuk kepentingan pengarsipan digital, pada Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kuala Kurun dalam mendukung program Digitalisasi Arsip Perkara yang sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Seluruh berkas perkara yang telah diputus dan selesai diproses secara administratif di-scan dan disimpan dalam format digital untuk memastikan keamanan data serta kemudahan akses di masa mendatang.
Staf Kepaniteraan yang terlibat dalam kegiatan ini melaksanakan proses scanning dengan cermat, memastikan setiap dokumen terekam dengan jelas dan tersimpan pada server pengarsipan yang aman. Proses ini juga disertai dengan penataan metadata agar setiap berkas dapat diakses dengan mudah sesuai nomor perkara dan jenis dokumen.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)
KETUA PENGADILAN AGAMA MENGHADIRI UPACARA HARI PAHLAWAN 2025 Selanjutnya
724. PJJ Bendahara Hari Ketiga Sebelumnya