Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Sinergi Akademik dan Yudisial: Badilag dan UII Dorong Pembentukan Pengadilan Niaga dalam Sistem Peradilan Agama
Sinergi Akademik dan Yudisial: Badilag dan UII Dorong Pembentukan Pengadilan Niaga dalam Sistem Peradilan Agama
  

Sinergi Akademik dan Yudisial: Badilag dan UII Dorong Pembentukan Pengadilan Niaga dalam Sistem Peradilan Agama

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Jumat, 15 Agustus 2025 — Para Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti kegiatan daring melalui Zoom dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Badilag MA RI) dan Universitas Islam Indonesia (UII). Kegiatan ini bertujuan mempererat kerja sama kelembagaan antara dunia akademik dan praktisi hukum dalam pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kapasitas aparatur peradilan.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Yusdani, M.Ag., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Magister UII. Dalam kuliah umumnya, Prof. Yusdani membawakan materi dengan tema:

“Pembentukan Pengadilan Niaga di Lingkungan Pengadilan Agama dalam Perspektif Sosio-Historis dan Yuridis.”

Dalam pemaparannya, Prof. Yusdani menyoroti pentingnya reformasi kelembagaan dalam sistem peradilan agama untuk merespons perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan akan pengadilan niaga berbasis syariah merupakan refleksi dari dinamika sosial-ekonomi umat yang terus berkembang, serta bentuk konkret dari integrasi nilai-nilai Islam ke dalam sistem hukum nasional.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari para peserta, yang turut mengajukan berbagai pertanyaan dan tanggapan terkait prospek dan tantangan implementasi gagasan tersebut di masa depan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara akademisi dan praktisi hukum guna mendorong pembaruan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Pengadilan Agama sebagai bagian integral dari sistem peradilan nasional.

 

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati                        

PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)