Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Laksanakan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Terkait Proses Hibah Tanah

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, 9/12 — Jajaran Pengadilan Agama Kuala Kurun yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan melaksanakan konsultasi resmi ke Badang Keuangan dan Aset Daerah guna membahas kelanjutan proses hibah tanah yang mengalami kendala dalam prosesnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana formal di ruang kerja Kepala Badan pejabat Aset Daerah. Para pejabat dari PA Kuala Kurun duduk bersama untuk melakukan dialog mendalam terkait persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, serta tahapan proses hibah yang harus dipenuhi agar penyerahan aset tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam konsultasi tersebut, pihak Aset Daerah memberikan penjelasan mengenai regulasi yang berlaku, alur verifikasi, serta pentingnya kesesuaian antara dokumen pengajuan dan data fisik lokasi tanah. Diskusi berjalan konstruktif, dengan kedua pihak saling bertukar informasi demi mempercepat proses yang sedang berjalan.
Melalui kegiatan ini, PA Kuala Kurun berharap proses hibah tanah dapat segera terealisasi sehingga lembaga dapat memperoleh kepastian terkait pengembangan sarana dan prasarana perkantoran. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses peradilan yang lebih baik.
Konsultasi ini menegaskan komitmen PA Kuala Kurun dalam menjalankan prosedur sesuai aturan serta menjalin koordinasi aktif dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap langkah yang diambil berjalan transparan dan akuntabel.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TR-CPNS)