Harap Tunggu...

» Kuala Kurun » Salmun Efendi, S.Kom Raih Sertifikat Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara di PA Kuala Kurun
Salmun Efendi, S.Kom Raih Sertifikat Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara di PA Kuala Kurun
  

Salmun Efendi, S.Kom Raih Sertifikat Bimtek Penatausahaan Barang Milik Negara di PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi aparatur melalui penyelenggaraan pelatihan teknis internal. Salah satu pesertanya, Salmun Efendi, S.Kom, berhasil menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan pada 21 November 2025.

Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan pegawai dalam mengelola serta menatausahakan BMN secara akurat, tertib, dan sesuai peraturan yang berlaku. Sertifikat dengan nomor 1194/KPA.W16-A13/KP4.1.1/XI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Rahmah, S.H.I., M.H., menjadi bukti resmi bahwa Salmun Efendi telah mengikuti dan menyelesaikan pembekalan tersebut dengan baik.

Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, Salmun Efendi diharapkan dapat menjadi penggerak dalam peningkatan tata kelola BMN di satuan kerja, sekaligus mendukung pelaksanaan manajemen sarana prasarana yang lebih profesional di Pengadilan Agama Kuala Kurun.

Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati

Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!

“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)