Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kuala Kurun, Wadah Membangun Perdamaian dan Menyatukan Hati yang Berselisih

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dengan memaksimalkan peran ruang mediasi sebagai sarana membangun kesepahaman dan perdamaian antar pihak berperkara.
Sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara perdata, mediasi menjadi tahapan penting yang difasilitasi oleh mediator untuk membantu para pihak menemukan solusi terbaik tanpa harus melanjutkan perkara hingga putusan akhir. Melalui ruang mediasi yang nyaman dan kondusif, Pengadilan Agama Kuala Kurun berupaya menciptakan suasana yang mendukung tercapainya perdamaian dan keadilan yang berimbang.

Ruang mediasi Pengadilan Agama Kuala Kurun dirancang dengan suasana yang tenang dan nyaman, dilengkapi dengan sarana pendukung seperti meja perundingan, pendingin ruangan, serta perlengkapan administrasi mediasi. Lingkungan yang kondusif ini diharapkan mampu membantu para pihak merasa lebih terbuka dalam berdialog dan mencapai kesepakatan damai.
Sejak dioptimalkan penggunaannya, ruang mediasi Pengadilan Agama Kuala Kurun telah menjadi tempat lahirnya sejumlah kesepakatan perdamaian antara para pihak yang bersengketa. Melalui pendekatan mediasi yang humanis, para mediator berhasil membantu pihak-pihak untuk memahami akar permasalahan dan mencari jalan tengah yang adil bagi kedua belah pihak.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (TSY-TI)