Realisasi Anggaran Bulan Agustus Tahun 2025 Pengadilan Agama Kuala Kurun
Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Pada hari Senin tanggal 22 September 2025, Bagian Keuangan Pengadilan Agama Kuala Kurun merilis Laporan Realisasi Anggaran untuk bulan Agustus tahun 2025. Realisasi anggaran pada DIPA 01 Pengadilan Agama Kuala Kurun untuk bulan Agustus 2025 adalah sejumlah Rp208.572.496 atau 2,15% dari Pagu Anggaran sejumlah Rp9.703.516.000. Adapun realisasi tersebut berasal dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Untuk belanja pegawai sendiri, realisasinya sejumlah Rp140.951.166 atau 9,04% dari Pagu Anggaran Belanja Pegawai sejumlah Rp1.559.375.000. Sedangkan untuk belanja barang realisasi sejumlah Rp.66.221.330 atau 7,42% dari Pagu Anggaran Belanja Barang sejumlah Rp.892.141.000. Sedangkan untuk Belanja Modal realisasi pada bulan Agustus 2025 sejumlah Rp.1.400.000 atau 0,02% dari Pagu Anggaran Belanja Modal sejumlah Rp.7.252.000.000 Adapun DIPA 04 untuk bulan Agustus 2025 realisasi sejumlah Rp.6.800.000 atau 10,05% dari Pagu Anggaran DIPA 04 sejumlah Rp. 67.650.000.
Pengumuman Laporan Realisasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun oleh bagian keuangan adalah sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan tim pengelola DIPA. Selain itu, juga dimaksudkan untuk bahan evaluasi. Semoga kedepannya, Realisasi Anggaran baik pada DIPA 01 maupun DIPA 04 Pengadilan Agama Kuala Kurun bisa lebik baik lagi.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)