PPPK Penata Layanan Operasional PA Kuala Kurun Laksanakan Pengisian ETR Tepat Waktu

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun 04 Desember 2025 – PPPK Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Kuala Kurun, termasuk Salmun Efendi, S.Kom, melaksanakan pengisian Electronic Track Record (ETR) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan kinerja pegawai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas kerja tercatat dengan baik sesuai standar penilaian kinerja.
Salmun Efendi, S.Kom bersama PPPK lainnya melakukan pengisian ETR secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan. Setiap uraian tugas, kedisiplinan, capaian harian, serta waktu pelaksanaan pekerjaan dicatat secara akurat dan transparan sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas dalam bekerja.
Melalui pengisian ETR yang dilakukan secara tertib dan tepat waktu, PA Kuala Kurun berharap kualitas kinerja pegawai dan pelayanan publik semakin meningkat. Pelaporan kinerja ini juga menjadi wujud dukungan terhadap implementasi sistem manajemen ASN yang berorientasi pada hasil serta menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)